Kamis 18 Jul 2019 05:00 WIB

Diplomat Turki Tewas Ditembak

Diplomat tersebut menjadi korban penembakan saat sedang makan di Erbil.

Penembakan  (ilustrasi)
Foto: Reuters/Joshua Lott
Penembakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SULAIMANIYA -- Sedikitnya dua orang termasuk seorang diplomat Turki tewas ditembak di Erbil, Ibu Kota Kurdi Irak pada Rabu (1/7). Demikian dilaporkan perwira keamanan Kurdi dan Kementerian Luar Negeri Turki.

"Sejumlah orang bersenjata melepaskan tembakan ke sebuah rumah makan tempat sejumlah diplomat Turki makan," kata dua perwira keamanan Kurdi.

Baca Juga

Serangan tersebut relatif jarang terjadi di ibu kota kawasan semi otonomi Kurdi Irak itu.

Para pejabat Kurdi dan televisi negara mengatakan korban adalah seorang wargi sipil dan satu diplomat yakni wakil konsul Turki untuk kawasan semi otonomi Kurdistan.

Kemenlu Turki menyatakan salah seorang pegawai konsulat Turki meninggal dalam serangan itu. Pasukan keamanan Kurdi menutup kawasan itu dan mencari para penyerang.

Seorang saksi mata mengatakan satu penyerang memasuki rumah makan itu dan mulai menembak sebelum ia melarikan diri dengan sebuah mobil yang sudah menunggunya di luar. Presiden Recep Tayyip Erdogan mengutuk serangan tersebut.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement