Senin 22 Jul 2019 13:38 WIB

Kasus Bendera Tauhid, Kemenag Setop Rekrutmen Ekskul Siswa

Dampak dari kasus pengibaran bendera tauhid, Kemenag siapkan pembinaan untuk MAN

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Hasanul Rizqa
Foto para siswa-siswi mengibarkan bendera yang lantas menjadi viral di media sosial.
Foto: tangkapan layar @Karolina_bee11
Foto para siswa-siswi mengibarkan bendera yang lantas menjadi viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak Kementerian Agama (Kemenag) telah menerjunkan tim ke MAN 1 Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu menyusul viralnya foto yang memuat siswa-siswi sekolah tersebut sedang mengibarkan bendera berlafaz “Laa ilaaha illallah” baru-baru ini.

Menurut Direktur Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar, pihaknya sejak Ahad (21/7) lalu, sudah melakukan penanganan serius kepada pihak sekolah dan siswa yang mengibarkan bendera tauhid tersebut.

Baca Juga

Kemenag juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kemenag setempat.

Kemenag juga akan meminta agar rekruitmen anggota kelompok ekstrakurikuler (ekskul) Keluarga Remaja Islam Majelis al-Ikhlas (Karisma) MAN 1 Sukabumi dihentikan sementara.

Untuk selanjutnya, kata Umar, tim dari Kemenag Pusat akan memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para siswa dan guru sekolah tersebut. Tak hanya itu, mereka disebutnya juga telah mendatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen pada pembinaan Kemenag.

"Kita akan bina seterusnya. Kita kembangkan lebih lanjut supaya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) kuat, agar Pancasila mengakar di masyarakat, dan agar ajaran beragama dilaksanakan dengan cara moderat, bukan liberalistik dan ekstrem," kata Ahmad Umar saat dihubungi, Senin (22/7).

Pada akhirnya, pembinaan tidak hanya menyasar MAN 1 Sukabumi, melainkan juga seluruh madrasah setempat. Hal ini, sekali lagi, bertujuan agar para murid tidak terpapar paham ekstremisme atau pengaruh suatu organisasi terlarang, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Umar, Kemenag juga segera menyusun buku panduan kegiatan kesiswaan pada lingkungan madrasah di seluruh Indonesia. Maka dari itu, Kemenag akan segera mengatur mulai dari materi kegiatan, model pembinaan, dan ketentuan pembina bahkan atribut ekskul. Hal demikian bertujuan agar ada batasan-batasan tertentu dalam pelaksanaan kegiatan di kalangan siswa.

Sebelumnya, foto sejumlah siswa MAN mengibarkan bendera tauhid beredar viral di media sosial. Di dalam foto itu, siswa mengibarkan bendera tauhid berwarna dominan hitam serta bertuliskan kalimat tauhid, “Laa Ilaaha Illallah, Muhammad Rasulullah.” Tepat di sebelah pengibar bendera itu, terdapat siswa lain yang mengusung bendera Merah Putih. Di bagian lain, tampak spanduk dengan bertulisan 'MAN 1 Sukabumi'.

Sebelum menjadi viral di media sosial, Sabtu (20/7), foto yang dimaksud diunggah oleh pemilik akun @Karolina_bee11. Foto yang sama kemudian direspons anggota DPR Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily. Dalam pernyataannya, Ace lantas meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mengusut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement