Jumat 26 Jul 2019 17:00 WIB

In Picture: Bahas Hasil Pantauan PPDB, Mendikbud Sambangi Ombudsman

Setiap tahun Ombudsman RI melakukan pengawasan PPDB..

Red: Mohamad Amin Madani

Mendikbud Muhadjir Effendy (kiri) bersama dengan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (Kedua kiri) dan Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi (kedua kanan) memberikan keterangan terkait hasil pemantauan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Gedung Ombudsman ,Jakarta, Jumat (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mendikbud Muhadjir Effendy (kiri) bersama dengan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai memberikan keterangan terkait pemantauan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Gedung Ombudsman ,Jakarta, Jumat (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mendikbud Muhadjir Effendy (kedua kiri) bersama dengan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (Kedua kanan), Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi (kanan) dan Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Yusharto (kiri) memberikan keterangan terkait hasil pemantauan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Gedung Ombudsman ,Jakarta, Jumat (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mendikbud Muhadjir Effendy bersalaman dengan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai usai memberikan keterangan terkait pemantauan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Gedung Ombudsman ,Jakarta, Jumat (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mendikbud Muhadjir Effendy (kiri) bersama dengan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (tengah) dan Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan terkait pemantauan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Gedung Ombudsman ,Jakarta, Jumat (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendikbud Muhadjir Effendy bersama Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dan Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi saat memberikan keterangan terkait hasil pemantauan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Gedung Ombudsman ,Jakarta, Jumat (26/7).

Ombudsman RI melakukan pengawasan PPDB setiap tahun sebagai bentuk pencegahan terjadinya maladministrasi guna mencapai penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement