REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) menyelenggarakan training of trainer (TOT) sosialisasi produk halal untuk organisasi massa (Ormas) anggota BMOIWI, Sabtu, (27/7) di kantor BMOIWI. Mengangkat tema 'Halal is My Life', ToT ini dihadiri oleh 50 peserta dari 21 ormas anggota BMOIWI.
Ketua Presidium BMOIWI, DR. Aan Rohana menuturkan, training ini bertujuan menyiapkan para trainer agar dapat melakukan sosialisasi dan edukasi produk halal. "Banyaknya produk minuman, makanan, kosmetik yang tidak halal dan orang-orang awam tidak faham sehingga tanpa sadar menjadi konsumsi setiap hari. Diharapkan TOT ini menjadi salah satu solusi," tutur DR Aan dalam siaran pers yang diterima.
“Setelah pelatihan ini, diharapkan mereka dapat mengedukasi setiap pengurus ormasnya sampai ke tingkat ranting. Dan setiap pengurus nanti dapat mensosialisasikan lagi ke masyarakat secara umum, sehingga masyarakat dapat menseleksi makanan yang akan dikonsumsi,” katanya melanjutkan.
Aan juga mengingatkan pentingnya memperhatikan asupan untuk diri dan keluarga kita. Di antaranya, dalam agama kita orang yang makanannya haram tidak akan dikabulkan doanya. Karena itu, mereka harus makan makanan yang halal saja agar doanya terkabul.
Memperhatikan kehalalan apa yang dikonsumsi, bukan saja kepentingan orang tua, tapi juga bagi para guru dalam mendidik putra-putri serta siswa-siswinya. Menurutnya, setiap anak yang tumbuh dari makanan yang halal, akan memiliki karakter yang baik dan mudah dalam menerima nasihat orang tua maupun gurunya.
“Tapi kalau (anak tumbuh) dari makanan yang haram, ini akan mempersulit orang tua dalam mendidik anaknya,” katanya.
Ia mengakui, saat ini masyarakat sulit membedakan antara produk halal dan haram, kecuali melihat logo LPPOM MUI yang tertera di kemasan. Sementara, produk haram yang tidak terdeteksi jumlahnya sangat banyak.
“Melalui TOT ini mudah-mudahan masyarakat melek halal dan tidak sembarangan dalam memilih makanan,” ujarnya.
Hadir sebagai pemateri dalam acara ini dari LPPOM MUI; Prof dr Purwanti dan dr Amalia, sedangkan dari MUI yaitu KH Shalahuddin Al Ayyubi.
Dalam paparannya KH Shalahuddin Al Ayyubi, wasekjen MUI Pusat bidang fatwa menjelaskan mengenai 'Konsep Halal Haram dalam Islam dan Ketentuan Kehalalan Produk'.
"Yang dimaksud produk halal ialah produk makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan, dan barang gunaan, yang bahan baku dan bahan penolongnya tidak berasal dari bahan yang dilarang oleh Syariah serta proses produksinya tidak terpapar bahan yang najis," jelasnya.
Beliau juga menegaskan, pentingnya sertifikasi produk halal, untuk mencegah dan melindungi umat Islam agar tidak mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan dan mengenakan kosmetik yang syubhat apalagi haram.
Mengenai acara ToT ini, Etty Pratiknyowati, peserta mewakili ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) menyatakan, "Salimah sebagai ormas juga memiliki perhatian yang besar terhadap pangan halal dan baik, diantaranya dengan menghadirkan Salimah Food. Makanan halal dan insya Allah sehat untuk keluarga Indonesia," ujarnya