Senin 19 Aug 2019 07:36 WIB

BI Janji Berikan Kemudahan Pembayaran Bagi UMKM

BI mengisyaratkan akan segera merelaksasi kebijakan makroprudensial.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menjanjikan stimulus untuk mendorong perekonomian melalui kebijakan sistem pembayaran. Salah satunya pengembangan mengembangkan industri finansial berbasis teknologi (fintech) untuk memudahkan transaksi dan konsumsi masyarakat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan pihaknya memiliki peranan mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)."Jangan lupa BI memiliki peranan yang besar dari sisi UMKM dan syariah. Jadi mendorong partisipasi pelaku ekonomi menjadi lebih banyak. Ekonomi tumbuh lebih inklusif, lebih membawa banyak pelaku ke dalam perekonomian," ujarnya akhir pekan kemarin.

Baca Juga

Berangkat dari stimulus tersebut, BI mengisyaratkan akan segera merelaksasi kebijakan makroprudensial. Langkah ini guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi domestik yang masih dirintangi lambannya pertumbuhan ekspor dan investasi sebagai imbas gejolak perekonomian global.

"Dari sisi kebijakan yang lain, kita masih punya kebijakan makroprudensial yang terus akan kita lihat kedepannya. Saya belum bisa katakan di sini," ucapnya.

Menurutnya pelonggaran kebijakan makroprudensial tersebut juga untuk mendorong produksi dan daya ekspor dari sektor prioritas seperti industri manufaktur dan industru pariwisata.

Dody masih enggan menjelaskan lebih detail. Namun dia menegaskan saat ini ruang kebijakan Bank Indonesia dari sisi moneter maupun makroprudensial akan dimanfaatkan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi, dengan catatan target pencapaian Bank Sentral untuk menjaga stabilitas perekonomian tidak terganggu.

Sejak 2018, ketika kebijakan suku bunga acuan diperketat, BI melonggarkan kebijakan makroprudensial secara sebagai kompensasi adanya rezim kenaikan suku bunga acuan hingga 1,75 persen menjadi enam persen. Di antara kebijakan makroprudensial adalah relaksasi uang muka properti atau Loan to Value (LtV) dan pelonggaran kemampuan intermemdiasi perbankan melalui Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang dinaikkan menjadi batas atas 94 persen.

BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi domestik pada 2019 dapat berada di kisaran 5,0 persen - 5,4 persen. Pelonggaran likuiditas dan suku bunga diharapkan Bank Indonesia dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi dan mendorong pertumbuhan kredit perbankan ke 12 persen (year on year/yoy).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement