REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution mengatakan bahwa industri keuangan syariah membutuhkan interaksi yang kuat dengan sektor riil agar porsi pemanfaatan ekonomi syariah di Indonesia makin meningkat. Interaksi itu antara lain dibutuhkan pada pengembangan industri halal seperti makanan, busana, farmasi, maupun daerah wisata.
"Hal ini penting untuk meningkatkan nilai tambah kegiatan ekonomi berbasis syariah sehingga bisa meningkatkan share ekonomi syariah di dalam perekonomian nasional," ujarnya saat memberikan arahan dan membuka Muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) ke-4 di Jakarta, Jumat.
Saat ini, potensi ekonomi syariah yang besar di Indonesia, dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia sebesar 232,5 juta jiwa, belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kinerja perekonomian. Menurut Darmin, IAEI yang dirancang untuk menjadi wadah para pakar ekonomi Islam dalam mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah di Indonesia, dapat membantu mewujudkan optimalisasi dan mendukung potensi tersebut.
Darmin mengatakan, IAEI harus mampu menjadi akselerator dan menjadi "repository knowledge" dalam penyiapan sumber daya manusia yang unggul di bidang ekonomi syariah.
"IAEI harus mampu memainkan peran strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia pada tahun 2024," ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan potensi besar ini, Darmin mengatakan, pengembangan vokasi dan kewirausahaan yang sesuai dengan dinamika perekonomian global, untuk program pendidikan syariah, juga sangat diperlukan. Selain itu, upaya optimalisasi ekonomi syariah membutuhkan sinergi antar otoritas seperti pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dengan pelaku usaha dan akademisi.
Selama ini, menurut Darmin, pemerintah telah memainkan peran dalam pengembangan ekonomi, bisnis, dan keuangan syariah melalui penguatan sektor riil, peningkatan efisiensi, dan pengembangan penelitian. Terdapat juga berbagai regulasi yang mengatur pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta penyusunan rencana aksi arsitektur keuangan syariah Indonesia dan ekonomi syariah Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas selaku Ketua IAEI Bambang Brodjonegoro ikut menyampaikan pentingnya penciptaan sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah serta mendukung pengembangan sektor riil berbasis syariah.
"IAEI memang dirancang untuk menciptakan SDM di bidang ekonomi syariah. Organisasi ini memang harus berakar di kampus, tapi tidak boleh berhenti di situ. IAEI harus berani keluar menghadapi sektor riil untuk pembangunan manusia dan kesejahteraan umat," jelasnya.