In Picture: Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPR dan DPD
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2019..
Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Mohamad Amin Madani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi para Komisioner KPU memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berbincang dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) dan Evi Novida Ginting Manik (kiri) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berbincang dengan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi para Komisioner KPU memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan sebanyak sembilan parpol peserta Pemilu 2019 lolos ke DPR RI. Penetapan tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Sabtu (31/8).
Advertisement