Sabtu 31 Aug 2019 22:48 WIB

In Picture: Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPR dan DPD

KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2019..

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi para Komisioner KPU memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berbincang dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) dan Evi Novida Ginting Manik (kiri) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berbincang dengan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi para Komisioner KPU memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan sebanyak sembilan parpol peserta Pemilu 2019 lolos ke DPR RI. Penetapan tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Sabtu (31/8).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement