Selasa 24 Sep 2019 17:00 WIB

Jasa Pos Dinasti Umayyah

Kekhalifahan Umayyah mulai membentuk sistem perposan di dunia Islam.

Rep: Mozaik Republika/ Red: Agung Sasongko
Damaskus
Foto: Womanitely
Damaskus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sumber literatur, bukti dokumen, dan catatan arkeologi menunjukkan pada waktu itu sistem perposan sudah sangat mutakhir. Sistem perposan dikelola secara terpusat dan berhubungan langsung dengan khalifah.

Ketika Dinasti Umayyah berkuasa (661 M- 750 M), wilayah kekuasaan Islam terbentang semakin luas. Guna menjalin komunikasi dengan para gubernur yang berkuasa di berbagai provinsi, Kekhalifahan Umayyah mulai membentuk sistem perposan di dunia Islam.

Baca Juga

Dinasti ini tercatat sebagai salah satu pencipta sistem perposan yang sangat penting dalam sejarah dunia. Sejarawan Paul Lunde dalam tulisannya berjudul, The Appointed Rounds, mengungkapkan bahwa jasa pos telah mulai dikenal peradaban manusia Mesir Kuno sejak tahun 2000 SM.

Selain itu,peradaban Cina dan Romawi pun sudah menerapkannya jauh sebelum Islam hadir di muka bumi. Meski begitu, Lunde memaparkan bahwa jasa perposan mulai dibangun secara mutakhir pada abad ke-9 M era kejayaan Islam.

Secara khusus, Adam Silverstein dalam bukunya bertajuk, Postal System in Pre- Modern Islam, mengungkapkan sejarah awal mula jasa pos berdiri di dunia Islam. Menurut Silverstein, dalam peradaban Islam sistem perposan dikenal dengan nama barid. Bangsa Romawi menyebut jasa perposan sebagai cursus publicus.

Khalifah Muawiyyah bin Abi Sufyan merupakan orang pertama yang membentuk barid atau layanan pos di dunia Islam, papar Silverstein. Muawiyyah membentuk barid untuk mempercepat kedatangan informasi dari provinsi kekuasaan Umayyah yang terpencil. Sejak itu, jasa perposan terus berkembang pesat di dunia Islam yang dikuasai oleh Dinasti Umayyah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement