Sabtu 05 Oct 2019 03:15 WIB

Jemur Kasur Bisa Singkirkan Tungau Debu?

Sinar matahari memang bisa mematikan tungau debu, tetapi...

Foto: Republika
Jemur Kasur Bisa Singkirkan Tungau Debu?

REPUBLIKA.CO.ID, 

Tungau debu merupakan salah satu pemicu utama kambuhnya alergi. Gejala alergi muncul dipicu oleh protein yang terdapat di dalam kotoran, sekresi, maupun bagian tubuh tungau debu.

Orang yang alergi terhadap tungau debu akan disarankan untuk menjauhi tungau debu. Sayangnya, hal ini tak mudah dilakukan mengingat tungau debu dapat hidup di kasur, bantal, alas tidur, perabotan rumah, karpet, hingga baju.

Banyak orang menjemur kasur dengan harapan paparan sinar matahari dapat membunuh tungau debu. Ternyata, cara tersebut bukan metode yang tepat.

Paparan sinar matahari memang bisa membunuh tungau debu. Akan tetapi, paparan sinar matahari tidak akan menghilangkan kotoran, sekresi, maupun bagian tubuh tungau debu yang justru merupakan alergen.

Cara terbaik untuk menyingkirkan alergen dari tungau debu adalah mencucinya dengan sabun dan air. Setelah dicuci, jemurlah di bawah paparan sinar matahari. Alat penyedot debu modern ada yang bisa bisa menggantikan proses ini untuk tujuan yang sama.

Gunakan //bed cover// yang dapat dicuci dengan mudah sebagai pelapis matras.

Sumber: Republika.co.id Pengolah: Adysha Citra Ramadani, Reiny Dwinanda

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement