Mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/10).
Muhammad Arif Wibowo diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia untuk tersangka Emirsyah Satar.
Advertisement