REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Para pembesar Muslim, banyak menggunakan panah, dan mereka sangat handal menggunakannya. Berkat keandalannya dalam membidik dan memanah, mereka pun menjadi tersohor. Dalam dunia Islam, papar al-Hassan, mereka yang menggunakan panah dalam perang mendapatkan penghormatan tinggi.
Tak hanya itu, para perajin panah, busur dan perlengkapan penunjangnya juga sangat dihormati. "Inilah yang membedakan seni memanah Islam dengan Barat," kata al-Hassan dan Hill.
Menurut al-Hassan, Pasukan Muslim menggunakan dua jenis panah, yakni panah kayu dan panah komposit. Panah komposit merupakan tipe standar dalam ketentaraan Muslim sejak awal penaklukan hingga masa Renesans dan seterusnmya. Panah jenis ini mempunyai sejarah yang panjang dan telah dikenal sejak zaman Mesir Kuno.
Al-Hassan memperkirakan, senjata ini menyusup ke gudang senjata Islam pada saat penaklukan Sassaniyyah Iran. Bentuk panah selalu berubah seiring dengan waktu dan perubahan daerah pembuatan, namun panah komposit Mamluk Syria pada abad ke-14 M merupakan jenis panah paling umum yang digunakan sebagai senjata ampuh pasukan kerajaan Ayyubiyah dan Mamluk.
Sebelum ditemukannya senjata api, panah merupakan alat perang yang sangat berguna dan dijamin sangat mematikan. Untuk itu, dibutuhkan keterampilan dalam pembuatannya. Dalam panah terdapat busur yang terdiri dari bagian inti yang terbuat dari kayu, diperkuat dengan tanduk pada sisi yang menghadap ke pemanah dan lapisan luarnya terbuat dari tali urat.
Busur memiliki sifat refleks, yakni arah lengkungannya sebelum direnggangkan berlawan dengan arahnya setelah peregangan. Ketika diikat, busur itu secara langsung mendapat tekanan dari tali urat dan tanduk sehingga menambah tenaga cukup besar pada senjata itu. Sedangkan senar busur biasanya terbuat dari sutra.
Menurut al-Hassan dan Hill, pada era keemasan Islam anak panah terbuat dari buluh atau kayu. Namun, bahan buluhlah yang paling banyak disukai. Bagian kepalanya dibuat dalam berbagai bentuk dan ukuran tergantung tujuan penggunaan. Sedangkan bagian ekor, biasanya dibuat cukup kecil untuk mengurangi gesekan dengan udara, yang terbuat dari bulu burung pemangsa seperti elang.
Peralatan penunjang lainnya adalah kantong anak panah (ja'aba atau kirana) dan cincin-ibuj ari yang digunakan untuk menarik panah. Senjata ini memiliki daya jangkau lebih dari 500 meter dan dapat menembus baju besi dari jarak 150 meter, jika anak panah dipasangi kepala berbentuk penampang segitiga.
Penggunaan senapan panah (crossbow) atau dalam bahasa arab disebut qaws al-rijl atau zanburak dalam bahasa Persia dan Turki, belum tersebar luas dalam dunia Islam hingga abad ke-6 H atau ke-12 M. Senaata ini lebih cocok untuk digunakan pada medan pertempuran.
Pada akhir abad pertengahan, orang-orang Muslim Spanyol lebih menyukai senjata ini. Salah satu tipenya mempunyai sanggurdi di ujung batangnya, kaki diletakkan pada sanggurdi dan senarnya ditarik dengan sebuah pengait.