Selasa 22 Oct 2019 20:31 WIB

Tersangka Pembunuhan Buat Hong Kong dan Taiwan Bersitegang

Kasus pembunuhan itu digunakan China untuk mendesak Taiwan bergabung.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Taiwan
Foto: cnreviews.com
Bendera Taiwan

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Perdana Menteri Taiwan Su Tseng-chang mengatakan pemerintah telah meminta bantuan hukum untuk meminta pelaku pembunuhan dikirimkan kembali dari Hong Kong, Selasa (22/10). Pelaku pembunuhan di Taiwan itu lari ke Hong Kong dan kasusnya digunakan China untuk mendesak Taiwan bergabung.

Su memperingatkan Hong Kong tidak memanipulasi secara politis kasus pembunuhan yang dilakukan warga Hong Kong bernama Chan Tong-kai. Dia dituduh membunuh pacarnya di Taiwan tahun lalu sebelum melarikan diri kembali ke tanah kelahirannya.

Baca Juga

Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengangkat, kasus Chan dapat menjadi contoh mengapa rancangan undang-undang ekstradisi seharusnya diterapkan. Sebab, dengan diterapkannya rencana peraturan yang sudah dibatalkan itu memungkinkan tersangka dikirim dari Hong Kong ke China, termasuk daratan, Taiwan dan Makau.

Chan telah menawarkan untuk secara sukarela menyerahkan dirinya ke Taiwan setelah dibebaskan dari penjara di bekas koloni Inggris. Kantor kepala eksekutif menyatakan, dia menjalani hukuman 29 bulan karena pencucian uang.

Chan ditangkap oleh polisi di Hong Kong pada Maret 2018 dan pemerintah setempat hanya dapat menemukan bukti terhadapnya karena pencucian uang.Hong Kong mengatakan kasus ini dapat ditangani tanpa diskusi lebih lanjut karena semua bukti yang relevan ada di Taiwan, sehingga memberikan yurisdiksi absolut atas kasus tersebut.

Taiwan mengatakan tawaran Chan untuk menyerahkan diri tidak cukup dan pembicaraan formal diperlukan dengan otoritas Hong Kong. Pihak berwenang Taiwan berpendapat ekstradisinya tanpa kerangka bantuan hukum akan merusak kedaulatan negara yang diperintah sendiri dan menempatkan Taiwan di bawah kerangka "satu China".

"Penyerahan itu tidak menghadirkan hambatan dalam hal prinsip dan prosedur hukum Kasus ini dapat sepenuhnya ditangani secara independen," kata pemerintah Hong Kong dalam sebuah pernyataan Senin (21/10) malam.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement