REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk bisa bekerja cepat memangkas regulasi yang menghambat investasi. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas level menteri tentang paparan program ekonomi Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Rabu (30/10).
Airlangga pun mendapat perintah untuk segera berkoordinasi dengan kemenko lain yang beririsan tentang kebijakan investasi dan perdagangan, yakni Kemenko Kemaritiman dan Investasi di bawah Luhut Binsar Pandjaitan. Jokowi menyinggung bahwa pembahasan omnibus law tentang investasi sudah dimulai sejak dua bulan lalu oleh menteri era Kabinet Kerja.
"Ada 74 UU (Undang-Undang) di situ yang akan kita kerjakan. Saya kira Pak Menko (Airlangga) sudah paham tentang ini. Tolong dikoordinasikan dengan menko yang lain yang berkaitan. Segera kita identifikasi dan pangkas," kata Jokowi, Rabu (30/10).
Pemerintah memang sedang menggodok Omnibus Law tentang investasi, yakni sebuah UU baru yang di dalamnya 'merevisi' atau memangkas sejumlah pasal dalam puluhan UU lainnya yang dianggap bertentangan. Menko Perekonomian sebelumnya, Darmin Nasution, sempat menyebut bahwa ada 74 UU yang disinyalir menghambat investasi masuk ke Indonesia.
Peningkatan investasi dan perdagangan memang sedang dikejar pemerintahan Jokowi. Hal ini untuk mengantisipasi risiko resesi ekonomi dunia yang bisa diprediksi terjadi 2020 nanti. Apalagi, kinerja investasi dan perdagangan memang selalu minus dalam dua tahun terakhir.