Selasa 05 Nov 2019 14:36 WIB

Duterte Tunjuk Wapres Jadi Ketua Pemberantasan Narkoba

Wapres Robredo kerap mengkritisi cara Duterte menangani peredaran narkotika.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Presiden sekaligus pemimpin oposisi Filipina Maria Leonor 'Leni' Robredo saat wawancara dengan Reuters di Quezon City, Metro Manila, Filipina, 23 Oktober 2019.
Foto: REUTERS/Ronn Bautista
Wakil Presiden sekaligus pemimpin oposisi Filipina Maria Leonor 'Leni' Robredo saat wawancara dengan Reuters di Quezon City, Metro Manila, Filipina, 23 Oktober 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte menunjuk Wakil Presiden sekaligus pemimpin oposisi Leni Robredo sebagai ketua komite antarlembaga pemberantasan narkoba. Penunjukan dilakukan setelah Robredo mengkritisi cara Duterte menangani permasalahan peredaran narkotika di negara tersebut.

Juru bicara kepresidenan Filipina Salvador Panelo mengungkapkan mandat yang diberikan kepada Robredo untuk memimpin upaya penanggulangan dan pemberantasan narkoba di Filipina adalah sungguh-sungguh. Hal itu bukan langkah sinis untuk mendiskreditkannya.

Baca Juga

"Dengan perkembangan ini, istana mengandaikan para pengkritik akhirnya akan melihat ketulusan presiden dalam mengajukan tawaran semacam itu," ujar Panelo, Selasa (5/11).

Dia mengatakan keputusan penunjukan Robredo dibuat dengan harapan pemerintah akan berhasil memerangi kekejaman yang disebabkan oleh penggunaan dan perdagangan narkoba ilegal. Terlepas dari siapa yang berkontribusi besar terhadap keberhasilan tersebut.

Duterte, kata Panelo, telah mengerahkan semua lembaga untuk mendukung Robredo. "Jika dia (Robredo) mengkritik perang narkoba tidak efektif, maka harus ada ide di benaknya untuk membuatnya efektif," ucapnya.

Robredo belum mengeluarkan pernyataan perihal keputusan Duterte menunjuknya untuk memimpin upaya kampanye antinarkoba. Pada 23 Oktober lalu, Robredo mengkritik tajam operasi pemberantasan narkoba di Filipina.

Menurut dia, operasi tersebut sangat menargetkan orang-orang miskin dan polisi diizinkan menyalahgunakan wewenang mereka. Robredo mengatakan bantuan internasional, termasuk dari PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) harus dicari jika Duterte tak mengubah strategi pemberantasannya.

"Kami bertanya pada diri sendiri, 'mengapa ini masih terjadi?' Presiden telah membuat ancaman yang sangat serius terhadap sindikat narkoba, terhadap para raja narkoba, tapi sangat lazim, jadi jelas, itu tidak berhasil," kata Robredo kala itu.

Kampanye antinarkoba yang dijalankan pemerintahan Duterte telah menuai kecaman dunia internasional. Dalam operasinya, pasukan keamanan tak segan menembak mati para pengguna dan pengedar narkoba yang berusaha kabur atau melawan petugas. Ribuan orang dilaporkan telah tewas selama operasi pemberantasan narkoba dilaksanakan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement