REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan perusahaan financial technology (fintech) syariah dinilai cukup baik. Pasalnya, pada 2017, pemain fintech syariah Peer 2 Peer (P2P) lending hanya satu, namun kini sudah ada 14.
CEO sekaligus Co-Founder PT Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah menuturkan, jumlah anggota di asosiasi mencapai 90 instansi. Tidak hanya P2P lending, ada pula yang berbentuk equity crowdfunding, aplikasi Muslim lifestyle, dan lainnya.
"Jadi saya semakin banyak temui di asosiasi inovator-inovator muslim muda. Mereka tidak hanya membuat fintech tapi juga digital syariah," kata Lutfi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah saat ditemui usai menerima penghargaan di ajang Anugerah Syariah Republika di Jakarta, Selasa, (19/11).
Meski saat ini regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendukung perkembangan fintech syariah, namun menurutnya, industri ini masih menghadapi tantangan. Salah satunya, jumlah inovator Muslim yang sedikit.
"Kalau pun ada inovator Muslim, rata-rata belum bisa ketemu pemodal. Jadi perusahaannya belum berkembang," ujarnya.
Ke depannya, ia berharap semakin banyak pemain fintech syariah di lapangan. "Diharapkan pula lebih memanfaatkan regulasi yang OJK sudah buat," tutur Lutfi.
Bagi dia, memanfaatkan regulasi OJK merupakan kesempatan bagi para inovator Muslim untuk terjun ke bidang teknologi secara legal. Dengan begitu semakin banyak inovator Muslim yang bertemu langsung masyarakat melalui fintech.