Kamis 21 Nov 2019 04:04 WIB

Industri Fintech Syariah Dinilai Semakin Tumbuh

Tantangan fintech syariah adalah masih minimnya inovator Muslim.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo menyerahkan penghargaan Fintec pelopor Syaria kepada perwakilan Fintech Ammana pada malam Anugerah Syariah Republika 2019 di Hotel JW Mariott Jakarta, Selasa (19/11).
Foto: Thoudy Badai
Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo menyerahkan penghargaan Fintec pelopor Syaria kepada perwakilan Fintech Ammana pada malam Anugerah Syariah Republika 2019 di Hotel JW Mariott Jakarta, Selasa (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan perusahaan financial technology (fintech) syariah dinilai cukup baik. Pasalnya, pada 2017, pemain fintech syariah Peer 2 Peer (P2P) lending hanya satu, namun kini sudah ada 14.

CEO sekaligus Co-Founder PT Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah menuturkan, jumlah anggota di asosiasi mencapai 90 instansi. Tidak hanya P2P lending, ada pula yang berbentuk equity crowdfunding, aplikasi Muslim lifestyle, dan lainnya.

Baca Juga

"Jadi saya semakin banyak temui di asosiasi inovator-inovator muslim muda. Mereka tidak hanya membuat fintech tapi juga digital syariah," kata Lutfi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah saat ditemui usai menerima penghargaan di ajang Anugerah Syariah Republika di Jakarta, Selasa, (19/11).

Meski saat ini regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendukung perkembangan fintech syariah, namun menurutnya, industri ini masih menghadapi tantangan. Salah satunya, jumlah inovator Muslim yang sedikit. 

"Kalau pun ada inovator Muslim, rata-rata belum bisa ketemu pemodal. Jadi perusahaannya belum berkembang," ujarnya. 

Ke depannya, ia berharap semakin banyak pemain fintech syariah di lapangan. "Diharapkan pula lebih memanfaatkan regulasi yang OJK sudah buat," tutur Lutfi. 

Bagi dia, memanfaatkan regulasi OJK merupakan kesempatan bagi para inovator Muslim untuk terjun ke bidang teknologi secara legal. Dengan begitu semakin banyak inovator Muslim yang bertemu langsung masyarakat melalui fintech.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement