Rabu 20 Nov 2019 22:08 WIB

65 Persen Pasar Indonesia Terbuka Saat Gabung RCEP

Pembukaan pasar Indonesia implementasi dari RCEP akan dilakukan bertahap

Gedung Kementerian Perdagangan.
Foto: MgROL_37
Gedung Kementerian Perdagangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar Indonesia akan terbuka hingga 65 persen terhadap para negara mitra saat awal implementasi perjanjian perdagangan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

Direktur Perundingan ASEAN Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Donna Gultom dalam diskusi bertajuk “RCEP: Berharap Investasi” mengatakan pembukaan pasar itu akan dilakukan bertahap setelah putusan perundingan perjanjian itu rampung pada 2020 mendatang.

“Jadi 65 persen pada saat implementasi, 10 tahun kemudian tambah lagi, 15 tahun kemudian tambah lagi, lalu terakhir 20 tahun itu pembukaan pasar yang kita lakukan sampai 89,5 persen,” katanya, Rabu (20/11).

Donna memastikan pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk menempatkan sejumlah barang atau komoditas yang sensitif untuk masuk kategori highly sensitive list atau bahkan masuk daftar exclusion (dikecualikan) dalam perdagangan bebas dengan negara-negara mitra.

Ia mencatat ada 8 persen daftar exclusion di mana Indonesia tidak memiliki komitmen untuk membuka pasar ke semua negara, serta ada beberapa pula di mana Indonesia tidak membukanya ke beberapa negara tertentu.

“Sensitivitas masing-masing negara itu berbeda, tapi kami pastikan akses pasar yang dibuka maksimal hanya 89,5 persen. Negara lainnya rata-rata 90 persen. Beberapa yang jadi daftar sensitif adalah besi dan baja, beras, gula, hingga daging,” katanya.

Donna mengatakan ketentuan itu diberlakukan agar arus investasi tetap bisa didorong masuk agar ke 15 negara bisa saling memanfaatkan dibukanya pasar antara negara-negara tersebut.

RCEP dibentuk sebagai wujud respon ASEAN terhadap dinamika ekonomi di kawasan dan global berupa integrasi negara-negara ASEAN dengan perekonomian global. RCEP memiliki tujuan progresif untuk menghapuskan tarif dan hambatan nontarif serta memfasilitasi dan meningkatkan transparansi antarnegara anggota.

Penyatuan 16 negara, yakni 10 negara ASEAN dengan enam negara mitra yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan India, dalam satu skema perjanjian perdagangan bebas akan menjadikan RCEP sebagai blok perdagangan besar yang menguasai sepertiga dunia. Kendati demikian, India belum menyepakati dan memastikan diri untuk ijut tergabung dalam RCEP meski perundingan seharusnya sudah selesai tahun ini.

Jika India resmi bergabung dalam RCEP, kawasan itu akan menjadi pasar terbesar di mana 29 persen perdagangan dunia berada di kawasan tersebut. Kawasanitu juga akan memiliki potensi pasar yang besar dengan populasi hingga 48 persen dari populasi dunia dan total PDB hingga 32 persen dari PDB dunia.

Potensi-potensi itu diharapkan dapat mendorong arus investasi langsung masuk ke kawasan RCEP.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement