Senin 25 Nov 2019 11:08 WIB

Atasi Kematian Babi, DPR dan Pemerintah Lakukan Antisipasi

Tercatat kematian babi di Sumut September hingga November mencapai 10 ribu ekor.

Red: Gita Amanda
Peternakan babi.
Foto: Kementan
Peternakan babi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Merespons peristiwa kematian babi di Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pertanian yang diwakili Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita dampingi Ketua dan Anggota Komisi IV DPR RI lalukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara. Tercatat sejak bulan September-November 2019 kematian babi di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai 10 ribu ekor.

"Sebenarnya kami tidak ada jadwal ke Sumatera Utara, namun melihat kondisi kematian babi di Sumut terus meningkat, kami ingin mengetahui kondisi sebenarnya, dan kita cari solusi bersama," ujar Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI di kantor Gubernur Sumut, Jumat (22/11).

Baca Juga

Pada kesempatan kunjungan kerja spesifik ini Sudin menanyakan upaya penanggulangan apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menerangkan bahwa kematian babi yang terjadi di Sumut saat ini disebabkan oleh virus hog cholera dan indikasi virus ASF. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap kematian babi di 14 kabupaten agar virus tidak menyebar ke wilayah-wilayah lain.