Selasa 26 Nov 2019 22:13 WIB

Lebak Bantu Intensif Guru Ngaji Rp 600 Ribu Per Tahun

Bantuan Rp 600 ribu per tahun untuk membantu kesejahteraan guru ngaji.

Red: Nashih Nashrullah
Guru mengaji (ilustrasi)
Guru mengaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK— Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten membantu dana insentif guru madrasah diniyah sebesar Rp 600 ribu/orang/tahun untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Kita mengalokasikan dana Rp 3,2 miliar untuk tunjangan dana insentif sebanyak 5.425 guru madrasah diniyah," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Edi Sunaedi, menanggapi peringatan Hari Guru di Lebak, Selasa (26/11).

Baca Juga

Penyaluran tunjangan dana insentif tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah.

Selama ini, pendidikan madrasah diniyah di Kabupaten Lebak berkembang dan hampir di semua desa dan kelurahan dipastikan terdapat madrasah diniyah itu.