REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pada 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan Kota Depok terbebas dari warga yang memiliki Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Hal itu diutarakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat kegiatan Penyerahan Rekening BJB bagi Penerima Manfaat RTLH se-Kecamatan Cipayung, di Aula Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Kamis (5/12).
"Setiap tahun kami programkan dana bantuan RTLH. Anggarannya, Rp 20 juta per unit, dipotong Rp 2 juta untuk biaya konsultan dan pengawasan. Target kami pada 2025 sudah terbebas dari RTLH," ujar Idris.
Menurut Idris, sejak 2018 pihaknya telah menyalurkan bantuan sosial RTLH sebanyak 4.454 unit rumah. Rinciannya, pada 2017 bantuan RTLH ke 492 unit rumah, pada 2018 bantuan RTLH sebanyak 1.389 unit rumah, dan pada 2019 bantuan RTLH sebanyak 2.580 unit rumah. "Mudah-mudahan dengan upaya ini RTLH di Kota Depok dapat terus diminimalisir," harapnya.
Dia mengutarakan, pemberian bantuan RTLH disalurkan kepada masyarakat melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB). "Ini juga merupakan bentuk komitmen kami. Dimana, pemerintah ingin mengentaskan keberadaan RTLH yang masih saja ditemui di beberapa wilayah," terangnya.
Pemberian bantuan RTLH juga sebagai bentuk stimulus agar masyarakat lainnya bisa secara swadaya membantu meringankan beban penerima bantuan RTLH. "Kami juga berharap Untuk warga yang berkecukupan, bisa secara swadaya juga membantu baik dalam bentuk materil maupun tenaga," terangnya.
Camat Cipayung, Asep Rahmat mengatakan, ada sebanyak 136 unit RTLH yang mendapatkan bantuan dan tersebar di lima kelurahan yang ada. Dengan rincian, 15 unit di Kelurahan Cipayung, 58 unit di Kelurahan Cipayung Jaya, 22 unit di Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), 21 unit di Kelurahan Pondok Jaya, dan 20 unit di Kelurahan Ratujaya.
"Program ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat dan ini terbukti. Harapan kami mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi RTLH di Kecamatan Cipayung dan semua warganya sejahtera," harap Asep.