Jumat 06 Dec 2019 21:45 WIB

Potensi Wakaf di Indonesia Rp 77 T, tapi Pola Pikir Masih 3M

Pola pikir masyarakat dalam pemberdayaan wakaf masih 3M.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Tanah Wakaf
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Tanah Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan manfaatnya bisa mensejahterakan masyarakat. Namun, cara pandang umat terhadap wakaf harus diubah agar wakaf bisa berkembang seperti zakat di Indonesia.

General Manager Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manullang, mengatakan masyarakat baru mengenal zakat, infak, dan sedekah. Maka sekarang perlu banyak riset wakaf, pengembangan literasi wakaf, dan promosi wakaf.

Baca Juga

"Sebab wakaf merupakan cabang donasi filantropi yang cukup penting dan efek penyejahteraannya tidak kalah dari zakat," kata Bobby kepada Republika.co.id, belum lama ini.

Dia menyampaikan, sebetulnya kalau dari aspek kesiapan nadzir atau pengelola wakaf sudah pada posisi siap. Sebab infrastruktur pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lembaga filantropi bisa dipakai untuk pengelolaan wakaf.

Namun, menurut dia, masalahnya hari ini pola pikir masyarakat masih 3M. Artinya masyarakat masih menganggap wakaf hanya seputar madrasah, makam, dan masjid (3M).

Karena itu pengembangan literasi wakaf produktif perlu disampaikan ke masyarakat. Wakaf produktif bisa jadi rumah sakit, modal usaha UMKM dan lain sebagainya. "Sehingga masyarakat mulai melek bahwa wakaf sebagai sebuah cabang donasi yang punya efek keberlanjutan yang lebih masif dibandingkan zakat," ujarnya.

Bobby menyampaikan, masyarakat juga berpikir kalau belum kaya maka belum wajib wakaf. Wakaf diidentikkan sebagai cabang donasi yang dikerjakan dalam bilangan besar. Sehingga masyarakat yang punya uang lebih sebesar puluhan atau ratusan ribu tidak merasa wajib wakaf.

Dengan pola pikir masyarakat yang seperti itu akhirnya wakaf dianggap sebagai amalan yang tidak perlu disegerakan. Pola pikir seperti ini membuat wakaf belum terlalu maju.

"Oleh karena itu peran nadzir itu, pertama yang fundamental merubah mindset, kita berikan berbagai macam perspektif dan cerita sukses (tentang wakaf), bahkan Dompet Dhuafa termasuk yang giat mengajak masyarakat melihat langsung objek-objek wakaf (produktif) yang hari ini dikelola Dompet Dhuafa," jelasnya.

Sebagaimana diketahui potensi wakaf uang pernah diteliti oleh Bank Indonesia (BI), potensinya sebesar Rp 77 triliun. Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga pernah meneliti bersama UIN tentang potensi wakaf di Indonesia yang jumlahnya mencapai Rp 10 triliun per tahun.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement