REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar Senen, Jakarta Pusat, sudah tidak dapat lagi berjualan mulai Senin (9/12). Pemerintah Jakarta Pusat dibantu petugas Satpol PP Se-DKI Jakarta akan melakukan penjagaan di sepanjang area tersebut.
"Hari ini kami melakukan penjagaan di sepanjang Jalan Senen Raya. Sesuai kesepakatan dengan Pemerintah bahwa hari ini pedagang yang berjualan di jalan raya tidak boleh lagi berjualan. Kami menghimbau agar para pedagang pindah ke tempat yang sudah disediakan oleh Wali Kota Jakarta Pusat," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan saat ditemui di trotoar Jalan Senen Raya, Senin.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak pukul 10.30 WIB mobil-mobil pengamanan dari Satpol PP sudah berdatangan untuk operasi penjagaan itu. Hingga pukul 11.50 WIB petugas satpol PP beserta mobil- mobil dan truk pengangkut untuk penataan tetap disiagakan di sepanjang Jalan Senen Raya.
Operasi penataan trotoar Senen dari para PKL yang berjualan baju itu dilakukan berbarengan dengan pembangunan Terowongan Senen yang sudah dimulai sejak awal 2019.
Dalam operasi penjagaan trotoar Senen agar steril dari PKL diturunkan 600 personel Satpol PP. Jumlah tersebut berasal dari petugas Satpol PP gabungan di empat wilayah Jakarta lainnya.