Selasa 10 Dec 2019 16:05 WIB

2019, Kasus Narkoba Dominasi Perkara di Kejari Sukabumi

Kasus yang paling banyak ditangani adalah narkotika dan psikotropika,

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota kepolisian memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu (ilustrasi)
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Anggota kepolisian memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perkara narkotika mendominasi penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi di sepanjang 2019. Kondisi ini harus mendapatkan perhatian dari semua elemen masyarakat terutama aparat penegak hukum.

"Dalam dua tahun terakhir, kasus yang paling banyak ditangani adalah narkotika dan psikotropika," ujar Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina kepada wartawan Selasa (10/12). Hal ini disampaikan di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan hasil penanganan perkara di sepanjang semester terakhir 2019.

Baca Juga

Menurut Ganora, barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah perkara narkotika dan psikotropika sebanyak 22 perkara. Selanjutnya senjata tajam tiga perkara termasuk pedang yang dilakukan kelompok motor.

Berikutnya, pencurian dua perkara, obat-obatan dua perkara, kasus penganiayaan satu perkara dan kasus perkaan lainya satu perkara. Dari data ini menunjukkan kasus narkotka mendominasi.

Ganora menerangkan, di kota kejahatan yang dlakukan terdakwa pemakai atau pengguna serta pengedar narkotika semakin tahun meningkat. Sehingga perlu seluruh komponen penegak hukum mengurangi pengguna dan peredaran narkotika dengan menjalin kerja sama.

Ke depan, lanjut Ganora, kejaksaan akan bekerjasama dengan forkopimda melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Cara ini dalam upaya meminimalisir peredaran narkotika karena sudah masuk kejahatan luar biasa dan ternyata dengan menghukun saja belum menimbulkan efek jera.

Rencananya kata Ganora, kejaksaan akan turun ke sekolah karena memiliki program jaksa masuk sekolah terkait menginventarisir yang dilakukan anak sekolah. Oleh karena itu kejaksaan akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan untuk mengecek pelajar di sekolah yang menggunakan dan menyimpan narkoba.

Nantinya akan dilakukan pembinaan koordinasi dengan sekolah dan pemerintah. Harapannya peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mendukung gerakan anti narkoba. Hal ini dilakukan dengan berkolabarasi bersama sejumlah pihak termasuk BNN Sukabumi.

"Kami meyakini sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan narkoba penting dalam meminimisir peredarannya," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Terutama dilakukan oleh teman sebaya dalam meminimalisir peredaran narkoba.

Pemkot menyambut baik adanya rumah edukasi anti narkoba (REAN) yang digiatkan BNN. Di mana di dalamnya ada informasi mengenai bahaya narkoba dan karya kreatif anak milenial.

Fahmi mengatakan, pemkot akan mengajak pelajar aktif sosialisasikan ke teman sebaya dan menjadi duta antinarkoba. Sehingga peredaran narkoba di Sukabumi dapat diminimalisir.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement