Jumat 31 Jan 2025 14:07 WIB

Polda NTB dan TNI Tangkap Delapan Emak-Emak di Kampung Rawan Narkoba

Dari 25 terduga pelaku yang diamankan tersebut, tiga orang merupakan target operasi.

Aparat menggerebek lokasi pusat peredaran narkoba. (Ilustrasi). Tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI menangkap delapan emak-emak yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Foto: Republika.co.id
Aparat menggerebek lokasi pusat peredaran narkoba. (Ilustrasi). Tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI menangkap delapan emak-emak yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH - Tim gabungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polres Lombok Tengah, dan TNI menangkap delapan emak-emak yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Penggerebekan terhadap mereka dilakukan di kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur.

"Dalam penggerebekan itu (Kamis, 30/1/2025), kami amankan 25 orang yang terdiri dari 17 pria dan delapan orang perempuan, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj saat konferensi pers di Polres Lombok Tengah, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga

Dari 25 terduga pelaku yang diamankan tersebut, tiga orang merupakan target operasi (TO) dan 22 pelaku lainnya masuk dalam kategori non TO. Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan dan penggerebekan.

"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB," katanya.

Dari penggerebekan di beberapa lokasi di wilayah Desa Belekan Daya, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 19 gram, uang Rp 26 juta, senjata tajam sebanyak 105 buah, gawai, serta sepeda motor. "Selain itu, juga ditemukan senapan PCP di beberapa lokasi," katanya.

Pada tempat kejadian perkara pertama di sebuah rumah di Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye, petugas menangkap tujuh orang terduga, termasuk satu yang masuk dalam daftar TO. Dari lokasi ini, disita barang bukti berupa sabu seberat 4,28 gram, 11 unit HP, uang Rp 7.670.000, timbangan digital, enam korek gas, empat skop, empat alat hisap (bong), beberapa bendel klip transparan, serta sepeda motor.

Di TKP kedua, yang juga berlokasi di Dusun Beleka II, lima orang diamankan, termasuk satu yang merupakan target operasi. Barang bukti yang ditemukan di tempat ini meliputi sabu dengan berat kotor 20,12 gram, uang tunai Rp 7.065.000, tiga timbangan digital, dua tas kecil dan enam unit HP.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement