Selasa 10 Dec 2019 17:48 WIB

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan 'Bus Antikorupsi'

Bus anti korupsi yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)..

Rep: Umi Soliha/ Red: Nora Azizah
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan bus anti korupsi yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan bus anti korupsi yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan bus anti korupsi yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bus ini mempunyai rute berkeliling ke seluruh sekolah DKI Jakarta untuk mencegah korupsi dan meningkatkan integritas.

"Hari ini kita meluncurkan secara resmi bis kampanye anti korupsi yang akan berkeliling sepanjang tahun dari satu sekolah ke sekolah lain di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar Gubernur DKI Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

Baca Juga

Anies menjelaskan, bus ini merupakan replika dari bus kampanye yang milik KPK. Pihaknya berkonsultasi dengan KPK dalam mengembangkan konsepnya.

"Ini merupakan komitmen dari Jakarta melakukan pencegahan korupsi dari usia dini," tuturnya.