REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial BH atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Namun, polisi terpaksa menembak tersangka dan meninggal dunia karena mengancam petugas dengan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka BH sering mengedarkan narkoba di sekitar kediamannya di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi pun menangkap dan menggeledah kediamannya, Senin (9/12) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Pada saat melakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu seberat tiga gram di kediamannya, juga ditemukan beberapa alat-alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci T, beberapa alat yang lain dan juga dua unit motor yang dicurigai itu hasil curian," kata Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12).
Yusri mengungkapkan, setelah menggeledah kediamannya, polisi pun meminta tersangka untuk menunjukan lokasi penyimpanan sabu lainnya. Sebab, diketahui tersangka menyimpan sabu seberat 1,5 kilogram di sebuah tempat di Jalan Raya Hankam, Jakarta Timur.
Namun, saat tiba di lokasi, tersangka justru mengambil sebuah kantong plastik berisi senjata api. Tersangka kemudian menodongkan senjata api itu kepada petugas dan berusaha melawan. "Melihat gelagat itu, anggota (polisi) kemudian dengan SOP yang ada melakukan tembakan peringatan dan tersangka lari menembak anggota," ungkap Yusri.
Polisi kemudian melepaskan tembakan ke arah tersangka dan membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, nyawanya tidak tertolong. Meski demikian, sambung Yusri, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan dalam kasus ini.
"Dia (tersangkap BH) mengaku menerima (sabu) dari seseorang dan ini masih DPO. Ini masih kita kembangkan terus barang ini didapat dari mana," jelas Yusri.