REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota TNI ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membantu penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Pomdam (Polisi Militer Kodam) Jaya.
"Ada penangkapan dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI. Kemudian berkembang, meminta bantuan untuk back up dan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk membantu pengembangan ini," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Yusri menuturkan, dua anggota TNI ditangkap bersama tiga masyarakat sipil lainnya di Apartemen Legata Tower London, Jakarta Utara, Selasa (10/12). Meski demikian, Yusri belum menjelaskan terkait identitas lima orang yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
Ia menyebut, kepolisian dan pihak Pomdam masih mendata jumlah barang bukti yang diamankan. "(Barang bukti) masih dikumpulkan semua," ungkap Yusri.
Yusri menambahkan, Polda Metro Jaya hanya menangani pemeriksaan terhadap tiga masyarakat sipil yang ditangkap. Sedangkan, dua anggota TNI itu ditangani oleh Pomdam.