Selasa 10 Dec 2019 22:47 WIB

Amankan Natal, Polda Bali tak Anjurkan Penggunaan Senjata

Anjuran tak gunakan senjata agar turis nyaman.

Sejumlah polisi mengikuti apel gelar kendaraan dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah polisi mengikuti apel gelar kendaraan dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR— Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, menuturkan untuk pengamanan Natal serta pergantian tahun 2020, penggunaan senjata oleh personel tidak dianjurkan lantaran mengutamakan pelayanan kepada turis.

"Menembak itu terukur, jadi tidak ada instruksi tembak mati tidak ada, tetapi apabila petugas, kami menganjurkan agar tidak menggunakan senjata, kami layani masyarakat," ujar dia di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (10/12).

Baca Juga

Dalam mengantisipasi hari besar keagamaan umat Kristiani itu, Polda Bali serta jajaran di sembilan polres melakukan latihan praoperasi dan operasi. Melihat adanya peningkatan okupansi hotel menjelang Natal dan pergantian tahun, pengamanan sejumlah objek wisata serta gereja-gereja pun ditingkatkan.

Seluruh aparat telah diinstruksikan untuk mewaspadai potensi kejahatan jalanan yang meresahkan turis dan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis seperti patroli oleh polisi wanita.

Selain kejahatan jalanan, Polda Bali juga memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, khususnya saat perayaan pergantian tahun. "Direktur Krimum kemudian dengan jajaran terutama di seluruh jajaran polres dan polresta sedang melakukan operasi-operasi kegiatan rutin yang kami tingkatkan," ujar Petrus R Golose.

Untuk personel yang disiagakan untuk pengamanan Natal dan pergantian tahun dikatakannya sekitar 12 ribu orang, baik dari Polda mau pun polres-polres.

Ada pun selama gelar Operasi Pekat Agung II/tahun 2019 yang berlangsung 16 hari, Polda Bali mengungkap 178 kasus yang terdiri atas 71 kasus minuman keras, 12 kasus judi, 18 kasus prostitusi, 34 kasus narkotika, 17 kasus curat, 13 kasus curas, sembilan kasus curanmor, dan empat kasus cusa.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement