Rabu 11 Dec 2019 06:14 WIB

Jasa Marga: Tol Layang Japek Mengurangi Kemecetan 30 Persen

Tol layang Japek dilengkapi dengan delapan akses jalur darurat.

Rep: Mabruroh/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono mengatakan pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek adalah untuk mengurangi kemecetan. Ia pun memastikan, setelah tol tersebut digunakan nanti akan mampu mengurangi kemacetan hingga 30 persen.

“Saya berharap dengan dibukanya jalan tol layang tersebut dapat mengurangi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga sekitar 30 persen,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (11/12 dini hari.

Baca Juga

Djoko menuturkan, dengan dibangunnya tol layang Jakarta-Cikampek maka kendaraan pribadi bisa menggunakan tol layang tersebut. Dengan begitu harapnya, akan mengurangi beban padatnya lalu lintas di bawah tol. 

“Kendaraan golongan I pribadi diharapkan dapat beralih ke atas sehingga mengurangi kepadatan di bawah," ujarnya.

Djoko menambahkan, jalan tol layang tersebut dilengkapi dengan delapan akses jalur darurat yang terhubung dengan setiap simpang susun di jalur eksisting. Tujuannya agar ketika ada kondisi darurat bisa segera ada akses evakuasi lewat interchange yang dilengkapi tangga ke bawah.

“Delapan titik tersebut ada di kilometer 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan kilometer 38," ungkapnya.

Jalan Tol Layang Japek berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting. Membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).

“Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I dan II menggunakan Tol Layang Japek,” kata dia.

Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga. Proyek pembangunan Jalan Tol Layang Japek dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk, bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi) dengan biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun.

Jalan tol ini memilki sembilan Zona Konstruksi yakni, Zona I Cikunir – Bekasi Barat sepanjang 2,94 km, Zona II Bekasi Barat – Bekasi Timur sepanjang 3,42 km, Zona III Bekasi Timur – Tambun sepanjang 4,40 km, Zona IV Tambun – Cibitung sepanjang 3,30 km, Zona V Cibitung – Cikarang Utama sepanjang 4,66 km, Zona VI Cikarang Utama – Cikarang Barat sepanjang 1,96 km, Zona VII Cikarang Barat – Cibatu sepanjang 3,11 km, Zona VIII Cibatu – Cikarang Timur sepanjang 3,00 km, dan Zona IX Cikarang Timur – Karawang Barat sepanjang 9,58 km.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement