REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) merilis indeks kerukunan beragama (KUB) sepanjang 2019. Indeks ini menunjukkan rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang nol-100, atau dalam kategori tinggi. Poin ini juga tercatat naik tipis jika dibandingkan indeks KUB tahun lalu.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dengan melihat kategorisasi dan hasil indeks, maka Kemenag menyimpulkan bahwa semua provinsi memiliki tingkat kerukunan beragama yang tinggi. Indeks KUB 2019 ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan 2018 sebesar 70, namun cukup melorot jika dibandingkan 2015 sebesar 75,36.
“Tadi saya luncurkan indeks KUB, dan alhamdulillah hasilnya sangat membanggakan dan harus dipelihara,” kata Fachrul, di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/12).
Sedangkan kerukunan tertinggi dalam penelitian Kemenag ini diukur dari dimensi toleransi sebesar 72,37, kesetaraan sebesar 73,72, dan kerja sama yang cukup signifikan sebesar 75,40.
Adapun Penelitian ini menggunakan metode penarikan sampel secara berjenjang dengan margin of error (MoE) kurang lebih 4,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Sebelumnya, Kemenag merilis hasil survei nasional kerukunan umat beragama menunjukan rata-rata kerukunan pada poin 73, dari nol-100. Hasil survei tersebut merupakan survei pada Oktober 2019 dan diklaim mengalami peningkatan kerukunan dari tahun sebelumnya yang berada di level 70.
Survei dan penelitian yang diselenggarakan Kemenag ini melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi, dan responden merupakan masyarakat Indonesia di atas 17 tahun atau yang sudah menikah.
Kendati mengalami peningkatan tipis, pihaknya mengaku akan melibatkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi faktor apa saja yang menjadi penghambat KUB. Dia juga menekankan bahwa kesuksesan kepala daerah dalam KUB di daerahnya bukan terletak dari kuantitas rumah ibadah yang terbangun.
“Tapi yang dilihat bagaimana kepala daerah itu mampu menjembatani warganya dalam KUB,” ungkapnya.