Rabu 11 Dec 2019 18:29 WIB

Marco Mundur dari TGUPP, Anies: Tugasnya Sudah Selesai

Marco Kusumawijaya mundur dari TGUPP bidang pengelolaan pesisir.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Febryan A
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pengelolaan pesisir, Marco Kusumawijaya mundur karena adanya polemik tugas dan gaji.

Sebelumnya, Marco diduga mundur karena polemik soal tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) serta gaji TGUPP yang disorot publik saat pembahasan APBD DKI 2020. Anies mengatakan tim pengelolaan pesisir pada TGUPP memang sudah menuntaskan pekerjaannya yaitu menyusun rencana untuk pengembangan kawasan pesisir di Jakarta.

Baca Juga

"Nah, rancangannya sudah jadi sejak akhir Oktober. Lalu November kemarin seharusnya sudah bisa presentasi, tapi karena kita semuanya padat di dalam urusan anggaran, sehingga belum dipresentasikan. Jadi memang tugas dari Tim Pesisir sudah tuntas," kata Anies kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, usai Sidang Paripurna pengesahan APBD DKI 2020, Rabu (11/12).

Anies mengajak publik mengingat kembali hal yang sama juga pernah terjadi dahulu. "Ingat tim sinkronisasi peraturan? Waktu itu sudah selesai tugasnya. Jadi sama. Ini juga begitu, tugas selesai," katanya.

Dengan selesainya tugas tim Pengelolaan Pesisir di TGUPP tapi bukan berarti bidangnya dihapus. Ia mengatakan pekerjaannya yang sudah selesai, bidangnya tetap ada. Karena itu, Anies menilai mundurnya Marco karena memang pekerjaannya sudah selesai.

Selanjutnya, kata Anies, rancangan pengembangan kawasan pesisir akan menjadi bahan di dalam penyusunan revisi RDTR dan Zona Kawasan Pesisir. "Jadi memang produknya itu. Produknya sudah jadi, maka (tugasnya) selesai," kata Anies.

Selain itu, Anies  memastikan soal TGUPP yang dievaluasi dalam forum Badan Anggaran sebelumnya bukan anggarannya tapi jumlah personelnya. Jumlah anggaran untuk TGUPP tidak berubah sebesar Rp 19,8 miliar.

Soal evaluasi TGUPP dari DPRD DKI ini, Anies bisa dapat memahami. Masukan dari DPRD, menurutnya, akan dipertimbangkan. "Tapi nanti kita lihat kebutuhannya," imbuh Anies. Menurutnya, DPRD mengakui bahwa TGUPP diperlukan. Khususnya untuk percepatan pembangunan dan sinkronisasi program-program. "Jadi masukan, kita perhatikan, kita hormati, nanti pelaksanaannya kita lihat kebutuhannya lagi," kata Anies.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement