Kamis 12 Dec 2019 04:17 WIB

Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Persekusi 2 Anggota Banser

Dua anggota Banser NU atas nama ES dan WS mengalami persekusi di Jakarta Selatan.

Red: Ratna Puspita
polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang videonya viral di media sosial. Selain memeriksa empat saksi tersebut, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk mendalami kasus tersebut.

"Sampai saat ini ada empat orang saksi yang sudah diperiksa, kemudian juga kita melakukan olah TKP dan mencari alat bukti yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Baca Juga

"Juga meminta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata-kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi," sambungnya.

Bastoni mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. "Imbauan untuk segera menyerahkan diri, diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepet selesai dan tidak menjadi besar sehingga tidak menjadi konflik antara ormas-ormas yang ada di Jakarta Selatan," ujar Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan.