Kamis 12 Dec 2019 16:43 WIB

Materi Khilafah Jadi Sejarah, Menag: Itu Paling Fair

Kementerian Agama memisahkan khilafah dari mata pelajaraan di bidang fiqih.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Agama Fachrul Razi
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Agama Fachrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan, materi khilafah dan perang akan dimasukkan dalam mata pelajaran sejarah Islam. Artinya, materi khilafah dan perang tidak jadi dihapuskan.

"Kalau khilafah dipisahkan dari fiqih dan dipindahkan kepada sejarah Islam," kata Menag usai bersilaturrahmi ke Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Bantul, Kamis (12/12).

Baca Juga

Hal tersebut dilakukan karena banyak penolakan dari berbagai pihak terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, dengan memasukkan materi khilafah dan perang sudah merupakan jalan terbaik. "Itu paling fair itu. Digabungkan ke pelajaran sejarah Islam, bukan ke fiqih," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pun mendukung rencana Kementerian Agama memindahkan materi khilafah dan jihad dari dari pelajaran fiqih ke sejarah Islam.

Ini, kata Ma'ruf, sebagai jalan tengah, dari rencana sebelumnya yang ingin menghilangkah materi khilafah dan jihad dari seluruh pelajaran di madrasah.

"Menurut saya (materi) khilafah direlokasi (dipindah dari fiqih), saya kira proporsional, maka tepat itu dimasukkan dalam sejarah kebudayaan Islam," ujar Kiai Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/12).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement