Jumat 13 Dec 2019 01:12 WIB

1.260 Personel Amankan Aset Pemkot Bandung di Tamansari

Lahan yang berada di RW 11 Tamansari disebut-sebut merupakan aset Pemkot Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Warga menangis saat penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12).
Foto: Abdan Syakura
Warga menangis saat penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerjunkan 1.260 personel gabungan bersama TNI dan polisi untuk mengamankan dan menertibkan aset milik Pemerintah Kota Bandung di RW 11 Tamansari. Rencananya di lahan tersebut akan dibangun rumah deret.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku mengamankan dan menertibkan aset berdasarkan perintah dan tugas dari Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Menurutnya, lahan yang berada di RW 11 Tamansari merupakan aset Pemkot Bandung.

 

"Ini agak cukup lama, kita sudah memberikan surat peringatan dari ke 1,2 sampai ke 3, tapi tidak berpengaruh. Manakala pemerintah akan melaksanakan pembangunan rumah deret maka harus segera diamankan dan ditertibkan," ujarnya saat ditemui di RW 11 Tamansari, Kamis (12/12) lalu.

 

Menurutnya, pihaknya memastikan jika penertiban sudah dilakukan sesuai prosedur. Rasdian mengatakan pihaknya akan memagari lahan yang memang merupakan aset Pemkot Bandung dan melakukan patroli agar warga tidak kembali ke lokasi RW 11.

 

Personel yang diterjunkan, ia mengungkapkan, terdiri dari 5 SSK Satpol PP, TNI dan kepolisian dengan jumlah mencapai kurang lebih 1.260 orang. Menurutnya, penertiban ditargetkan bisa selesai hari ini (Kamis). 

 

"Masyarakat sekitar 176 KK (di RW tersebut) menunggu kepastian, Pemkot kapan akan membangun rumah deret," katanya.

 

Warga berharap Wali Kota segera membangun rumah deret yang aman dan nyaman. "Ini kan dia (warga yang bertahan) nyewa dan sudah diberhentikan tahun 2010 (penyewaan). Kita mengulur waktu memberikan kesempatan mereka melaksanakan haknya. Dari segi hukum mengajukan banding dua kali kalah," katanya.

 

Rasdian mengatakan penertiban dilakukan hari ini dan diharapkan berjalan dengan aman serta tidak terjadi konflik. Ia pun meminta agar penyewa rumah segera mengikhlaskan rumah untuk ditertibkan karena akan dibangun rumah deret.

 

Terkait masih adanya warga yang bertahan, ia menganggap hal tersebut biasa. Pihaknya tetap memberikan pengertian kepada warga bahwa pembangunan harus dilakukan dengan terlebih dahulu meratakan bangunan.

 

"Kasihan warga masyarakat yang 90 persen menginginkan hunian aman. Soal sedikit ricuh (itu) bukan warga sekitar sini, saya nggak tahu darimana. Saya selesaikan hari ini mudah mudahan lancar, aman dan jangan sampai ada korban," katanya.

 

Terkait dengan gugatan izin lingkungan oleh warga, ia mempersilahkan hal tersebut. Namun gugatan tersebut tidak berhubungan dengan pembangunan rumah deret. "Yang nyewa, jangan merasa memiliki tercatat ini aset Pemkot Bandung bagaimana pemerintah memberikan pelayanan ke warga supaya lebih betah disini," katanya. 

photo
Sebuah rumah terbakar saat penggusuran pemukiman di lahan milik Pemkot Bandung yang akan dijadikan Rumah Deret, di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12).

Eksekusi belasan rumah warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah orang yang mengatasnamakan warga. Saat alat berat backhoe hendak menghancurkan bangunan rumah, sejumlah orang menghadang alat berat tersebut.

Baca Juga

Petugas Satpol PP Kota Bandung pun mengimbau agar para warga tidak menghalang-halangi eksekusi yang akan dilakukan. Rencananya, dilokasi tersebut akan dibangun rumah deret oleh Pemerintah Kota Bandung yang digulirkan sejak 2017.

"Tolong yang tidak berkepentingan jangan di sini (dekat alat berat)," ujar petugas Satpol PP dilokasi, pada Kamis. Namun warga menolak pergi dari lokasi pembongkaran sehingga terjadi dorong-dorongan antar petugas dan warga.

Keduanya bersikukuh tetap melaksanakam tugasnya. Sehingga kericuhan tidak dapat terhindarkan. Petugas mendorong paksa warga agar tidak menghalangi proses eksekusi pembongkaran rumah.

Aksi dorong-dorongan sempat diwarnai dengan adanya pelemparan batu yang mengenai petugas Satpol PP. Sehingga harus dilarikan ke tempat aman untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, alat berat akhirnya membongkar bangunan rumah. Hingga pukul 11.41 proses pembongkaran masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement