Kamis 12 Dec 2019 21:37 WIB

Banjir Bandang di Sigi, Dua Orang Tewas

Banjir lumpur yang disertai batu dan kayu dari pegunungan di Sigi terjadi pada Kamis.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Israr Itah
Banjir bandang/ilustrasi. Banjir bandang terjadi di Desa Bulapapu, Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (12/12).
Foto: Antara
Banjir bandang/ilustrasi. Banjir bandang terjadi di Desa Bulapapu, Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir bandang terjadi di Desa Bulapapu, Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Banjir lumpur yang disertai batu dan kayu dari pegunungan di Sigi terjadi pada Kamis (12/12) sekitar pukul 19.30 Wita.

"Banjir telah mengakibatkan korban jiwa dua orang meninggal dunia," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id.

Baca Juga

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemerintah setempat, korban banjir itu atas nama Yan Bambarendi dan Rendi. Kedua korban tersebut merupakan bapak dan anak.

Agus mengatakan, pemerintah setempat terpaksa mengungsikan warga ke tempat yang lebih aman. Mereka dievakuasi ke hunian sementara daerah lapangan dusun 3 dan di sekolah SD BK Bolapapu.

Berdasarkan laporan pemerintah setempat, Dusun 3 Desa Bolapapu merupakan daerah rawan banjir ketika turun hujan. Agus mengatakan, mengacu pada laporan tersebut, hampir semua rumah warga dan gereja di lokasi kejadian terendam banjir.

Agus mengatakan, keadaan saat ini hujan sudah mulai reda. Meski demikian, dia melanjutkan, peristiwa tersebut menyebabkan putusnya sebuah jembatan di Desa Bolapapu.

Hal tersebut menyulitkan akses ke kawasan terdampak untuk sementara. Agus mengatakan, warga saat ini membutuhkan pakaian, air bersih, dan tikar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement