Kamis 06 Feb 2025 09:34 WIB

Anggaran Dipangkas, Bagaimana Kesehatan dan Pendidikan?

Kemendikdasmen dan Kemenkes menjanjikan tak ada layanan yang terdampak pemangkasan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Pelajar menerima paket makanan Makan Bergizi Gratis di SD Santo Michael Bilogae, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (20/1/2025).  Pemangkasan anggaran disebut untuk menopang program tersebut.
Foto: Dok Kogabwilhan III
Pelajar menerima paket makanan Makan Bergizi Gratis di SD Santo Michael Bilogae, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (20/1/2025). Pemangkasan anggaran disebut untuk menopang program tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi penghematan besar-besaran anggaran belanja negara. Bagaimana dampaknya pada sektro yang digawangi kementerian bidang pendidikan dan kesehatan?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjanjikan, efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengganggu program strategis di bidang pendidikan.

Baca Juga

"Alhamdulillah untuk program-program strategis yang berkaitan dengan bantuan operasional sekolah atau BOS, kemudian PIP (Program Indonesia Pintar), kemudian juga tunjangan sertifikasi guru semuanya tetap sesuai dengan yang sudah kami rencanakan," katanya di Jakarta Pusat, Rabu.

Mendikdasmen memastikan  seluruh program tersebut akan tetap ada dan diberikan kepada yang berhak pada 2025 ini. Ia menuturkan, sejumlah anggaran yang dikurangi di Kemendikdasmen berada pada sektor perjalanan dinas, acara seremonial, serta pengadaan barang yang berkaitan dengan pencetakan dan lain sebagainya.

"Pada prinsipnya kami setuju dengan keputusan itu, dan kami berusaha semaksimal mungkin agar berkurangnya anggaran di kementerian ini tidak mengurangi layanan yang kita berikan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Abdul Mu'ti secara pribadi mengaku dirinya berlapang dada atas pemindahan anggaran untuk kepentingan lain di tingkat nasional. "Tentu saja kami mendukung keputusan itu walaupun memang kami harus melakukan restrukturisasi program-program yang sudah kami rencanakan," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun. Kementerian/Lembaga diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan efisiensi anggaran di Kementerian Kesehatan sejalan dengan Inpres Nomor 1/2025 dan tidak akan berdampak pada pelayanan untuk rakyat. Kemenkes menurut Budi melakukan pemotongan anggaran dari hal-hal yang bersifat seremonial. 

"Kita yang jelas yang dipotong adalah semua yang berkaitan dengan meeting-meeting, perjalanan dinas, upacara-upacara, hari-hari perayaan, itu semua potong 50 persenan, itu sudah kita potong," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data Pemerintah, anggaran Kementerian Kesehatan bernilai Rp 105,7 triliun untuk 2025 dan atas adanya mandat efisiensi maka Budi menyebutkan pihaknya bakal melakukan efisiensi senilai Rp 19 triliun. 

photo
Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. - (Republika.co.id)

Menkes mencontohkan salah satu hal yang dilakukan efisiensi di kementeriannya ialah terkait dengan perjalanan dinas. "Eselon I terbangnya jangan pakai business class deh gitu kan, pakai ekonomi saja sama kayak wartawan, kalau perlu menterinya juga naiknya Citilink jadi enggak ada business class-nya. Kalau menterinya di ekonomi kan nggak enak yang di business class, ya udah kita pakai Citilink aja biar lebih murah. Nah itu ngak apa-apa juga sih," tutur Budi. 

Sementara untuk program-program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti pemeriksaan kesehatan gratis justru anggarannya akan disesuaikan agar bisa mencukupi kelancaran program tersebut. "Kita melakukan reprioritisasi dari anggaran-anggaran yang bisa dipotong. Sudah diidentifikasi cukup banyak," kata Menkes usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Diketahui, berdasarkan data Pemerintah, anggaran Kementerian Kesehatan bernilai Rp 105,7 triliun untuk 2025. Dengan adanya mandat efisiensi itu, Budi menyebutkan pihaknya bakal melakukan efisiensi senilai Rp 19 triliun.  "Saya juga setuju bahwa banyak yang masih bisa dipotong, itu sudah kami lakukan," kata dia. 

Namun, pembahasan lebih lanjut terus dilakukan agar penggunaan anggaran yang tersisa benar-benar mampu mengoptimalkan segala layanan dan program kesehatan dari pemerintah tetap dapat dinikmati oleh masyarakat.

Ke depannya, dia pun menekankan bahwa penyisiran anggaran yang sedang dibahas oleh Kemenkes itu perlu mendapatkan persetujuan oleh Presiden Prabowo Subianto. "Ini mesti setuju dulu, kan. Kalau sudah instruksi Bapak Presiden, kami jalani," ucapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement