REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus persekusi terhadap anggota Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Yusri menyebut, meski sudah menetapkan satu tersangka berinisial H, polisi masih menyelidiki apakah ada tersangka lainnya atau tidak.
"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu (tersangka) ya berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/12).
Selain itu, sambung Yusri, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial H. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli terkait kasus tersebut.
"Sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini sudah tujuh saksi (di antaranya) empay saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan tiga saksi diperiksa adalah saksi ahli," ungkap Yusri.