Jumat 13 Dec 2019 18:04 WIB

Polisi Masih Dalami Kasus Persekusi Anggota Banser

Meski sudah menetapkan 1 tersangka, polisi menyelidiki apakah ada tersangka lain.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus persekusi terhadap anggota Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Yusri menyebut, meski sudah menetapkan satu tersangka berinisial H, polisi masih menyelidiki apakah ada tersangka lainnya atau tidak. 

"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu (tersangka) ya berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/12).

Baca Juga

Selain itu, sambung Yusri, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial H. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli terkait kasus tersebut.

"Sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini sudah tujuh saksi (di antaranya) empay saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan tiga saksi diperiksa adalah saksi ahli," ungkap Yusri.