REPUBLIKA.CO.ID, Imam al-Qusyairy an-Naisabury, tokoh sufi yang hidup pada abad kelima Hijriah, tepatnya pada masa pemerintahan Bani Saljuk. Nama lengkapnya adalah Abdul Karim al-Qusyairy, nasabnya Abdul Karim ibn Hawazin ibn Abdul Malik ibn Thalhah ibn Muhammad. Ia lahir di Astawa pada bulan Rabiul Awal tahun 376H atau tahun 986M,
Melalui Risalah al-Qusyairiyah yang merupakan karya menumentalnya di bidang tasawuf, dan sering disebut sebagai salah satu referensi utama tasawuf yang bercorak Sunni, al-Qusyairy cenderung mengembalikan tasawuf ke dalam landasan doktrin Ahlu Sunnah Wal Jamaah.
Hal ini tak lain karena Imam al-Qusyairy banyak menelaah karya-karya al-Baqillani, dari sini ia menguasai doktrin-doktrin Ahli Sunnah Wal Jamaah yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy'ari (w 935M) dan para pengikutnya.
Dr Abu al-Wafa' al-Ghanami al-Taftazani, guru besar filsafat Islam dan tasawuf pada Universitas Kairo, juga tokoh yang pernah menjabat sebagai ketua Perhimpunan Sufi Mesir (Rabithoh al-Shufihiyyah al-Mishriyyah), menulis bahwa Imam al-Qusyairy mengritik para sufi beraliran syathahi yang mengungkapkan ungkapan-ungkapan penuh kesan terjadinya perpaduan atau hulul antara sifat-sifat kemanusiaan, khususnya sifat-sifat barunya.