Sabtu 14 Dec 2019 13:45 WIB

Jawaban Quraish Shihab Soal Sikap Orang yang Dianiaya

Alquran memberikan tuntunan sikap orang yang dianaiaya.

Orang yang teraniaya berhak untuk mengajukan protes. Foto ilustrasi penganiayaan
Orang yang teraniaya berhak untuk mengajukan protes. Foto ilustrasi penganiayaan

REPUBLIKA.CO.ID, Assalaamu 'alaikum wr wb. Apa yang harus saya lakukan jika dianiaya? Bolehkah saya shalat hajat melalui orang lain agar perbuatan aniaya itu kembali pada orang tersebut? Berdosakah saya? Wassalam.

Aini, Riau

Baca Juga

Jawaban Prof M Quraish Shihab:  

Salah satu ayat Alquran yang memuji orang-orang beriman adalah firman-Nya, ''Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan dzalim mereka membela diri'' (QS asy-Syura [42]:39). Pembelaan diri dimaksud dapat mengambil beragam bentuk, sesuai dengan jenis dan kadar penganiayaan serta kondisi objektif si teraniaya. Kalau penganiayaan dalam bentuk fitnah, yakni kebohongan, maka pembelaan dapat dilakukan dengan menjelaskan duduk persoalan sambil memaafkan yang bersangkutan atau mengadukan kepada yang berwajib sambil meminta ganti rugi agar pulih nama baik si teraniaya dan yang menganiaya menerima sanksi penganiayaannya.

Kalau penganiyaan dalam bentuk penganiayaan fisik, maka pembelaan awal dilakukan dengan menghindar tanpa melakukan pembalasan, selanjutnya mengadukan kepada yang berwajib, atau tampil membela diri atas dasar tuntunan Alquran: Siapa yang melakukan agresi/penganiayaan terhadap kamu, maka lakukan pula hal serupa terhadapnya (baca QS al-Baqarah [2]:194). 

Ini adalah batas maksimal dari pembelaan dalam arti tidak boleh melakukan tindakan yang melebihi penganiayaan yang dialami. Di sisi lain itu tentu saja bagi yang mampu melakukannya. 

Kalau seseorang tidak mampu melakukan pembelaan oleh satu dan lain sebab, maka jalan lain yang dapat ditempuhnya adalah berdoa baik dengan melakukan shalat hajat, maupun tanpa shalat. Doa itu pun dapat bermacam-macam.

Ketika Nabi SAW dianiaya kaum musyrik Makkah, beliau pernah berdoa: ''Ya Allah ampunilah kaumku, karena mereka tidak tahu''. Dikali lain beliau berdoa: ''Ya Allah, Kembalikanlah penganiayaan yang mereka lakukan sehingga menimpa diri mereka sendiri''. Tetapi doa ini beliau panjatkan setelah penganiayaan mereka melampaui batas. 

Anda boleh saja meminta orang lain berdoa untuk Anda. Namun perlu Anda ketahui bahwa Rasul saw mengingatkan mereka yang menganiaya bahwa: Hati-hatilah terhadap doa orang-orang yang teraniaya walaupun dia kafir, karena tidak ada antara doanya dengan Allah satu tabir/penghalang pun. 

Dalam arti selama dia tulus, dan benar-benar teraniaya, maka Allah SWT yang akan tampil membelanya, walau seandainya yang teraniaya itu bukan seorang Muslim. Atas dasar itu, Anda tidak harus meminta orang lain untuk shalat hajat atau berdoa untuk Anda. Mintalah secara langsung kepada-Nya. Insya Allah Anda memperoleh terbaik. Demikian wa Allah a'lam.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement