REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Yogyakarta Rustyawati mengatakan bahan pangan pokok mengandung formalin di Yogyakarta berasal dari luar daerah. Bahan pangan berbahaya tersebut banyak ditemukan beredar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Bahan pangan yang mengandung formalin, antara lain ikan teri medan dan cumi-cumi kering. Dua bahan berbahaya tersebut ditemukan banyak dibeli dari Pasar Beringharjo. Namun, yang ada di pasar tersebut ternyata berasal dari Pekalongan, Solo di Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa timur (Jatim)
Rustyawati menjelaskan, dua bahan pangan tersebut yang berasal dari Pekalongan negatif mengandung formalin. Namun, yang dari Solo dan Jatim positif mengandung bahan berbahaya.
"Kita temukan itu di empat penjual (di Beringharjo), hingga 90 kilogram kita temukan. Dan sudah kita panggil ke kantor, mereka dengan sukarela memusnahkan sendiri di kantor kami," ujarnya.
Walaupun begitu, ia akan terus berupaya agar bahan pangan tersebut tidak didistribusikan ke Yogyakarta. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Pemda Yogyakarta, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Pemda Jateng, dan Jatim.
"Karena sumbernya dari luar, tentu kita perkuat deteksi dini dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan BPPOM Jateng dan Jatim karena temuan ini terus berulang tiap tahun," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam membeli bahan pangan pokok. Hal yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan pengecekan baik kemasan, label, izin edar dan pengecekan tangga kedaluwarsa.
"Pilihlah yang kering. Kalau kondisinya lembab, bisa jadi sudah ditambahkan formalin," ujarnya.