Senin 16 Dec 2019 23:18 WIB

Ratusan Peserta BPJS Kesehatan Makassar Ajukan Turun Kelas

Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan 100 persen mulai 1 Januari 2020.

Ratusan Peserta BPJS Kesehatan Makassar Ajukan Turun Kelas. BPJS Kesehatan (ilustrasi).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Ratusan Peserta BPJS Kesehatan Makassar Ajukan Turun Kelas. BPJS Kesehatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ratusan peserta BPJS Kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan mengajukan permohonan turun kelas perawatan. Umumnya, mereka turun ke kelas III. Hal ini sebagai imbas kebijakan pemerintah menaikkan iuran hingga 100 persen.

"Saya sudah memohon untuk turun kelas perawatan dari kelas I turun ke kelas II, alasannya kemahalan," kata Arianto, salah satu peserta jaminan sosial itu di kantor BPJS Kesehatan Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Senin (16/12).

Baca Juga

Ia menyebut kenaikan iuran sampai 100 persen dari tarif semula memberatkan mengingat ada empat orang dalam satu keluarga yang menjadi tanggungannya. Tarif semula yang biasa dibayarkan Rp 80 ribu per bulan naik menjadi Rp 160 ribu.

Kenaikan iuran akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020. Sedangkan kelas II dari Rp 51 ribu naik menjadi Rp 110 ribu, dan kelas III dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 42 ribu.

"Kalau kelas I saya kemahalan, makanya turun di kelas II dibayar Rp 110 ribu, itu pun saya rasa masih terlalu berat dihitung empat orang. Ini rencana mau turun lagi kelas III," kata Arianto.

Saat ditanya soal wacana pembubaran BPJS Kesehatan, dia tidak mendukung karena telah merasakan manfaatnya. Tetapi, ia berharap, kebijakan pemerintah menaikkan iuran sampai 100 persen membebani masyarakat, khususnya peserta mandiri.

"Saya sebenarnya tidak mendukung untuk menghapus, cuma mungkin kebijakannya ditinjau ulang, harganya jangan terlalu kemahalan, kalau pun kelas II sekitar Rp 80 ribu saja, itu pun masih memberatkan pesertanya," ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E.L. Borotoding seusai menerima aksi penolakan iuran BPJS Kesehatan di kantornya mengakui banyak peserta yang mengajukan penurunan kelas perawatan. "Kalau kami pantau dari November sampai sekarang, sudah mencapai 10 persen dari total kunjungan per hari mengajukan turun kelas," ucapnya.

Ia menyebut rata-rata kunjungan di kantor BPJS Kesehatan per hari antara 400-500 orang. Jumlah kepesertaan khusus di Kota Makassar yang sudah mengurus dan terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan sekitar 1,36 juta orang.

"Jadi masih ada 171 ribu orang belum terdaftar dari jumlah total penduduk Makassar mencapai 1,4 juta lebih," katanya.

Bila dikaitkan dengan penyesuaian iuran tahun depan, belum bisa dipastikan berapa banyak peserta yang mengajukan turun kelas. Berdasarkan data di lapangan, sekitar 400-500 orang datang ke kantor ada yang mengajukan turun kelas dan mendaftar.

Berdasarkan pantauan di kantor BPJS Cabang Makassar, terlihat padat orang mengurus pengajuan turun kelas perawatan. Bahkan kursi yang disediakan di kantor itu penuh. Ada warga yang berdiri menunggu antrean.

Puluhan warga mengantasnamamkan Masyarakat Miskin Kota bersama mahasiswa LMND melakukan aksi di kantor BPJS Kesehatan Cabang Makasar untuk meminta peninjauan ulang kebijakan kenaikan iuran tersebut. Mereka juga mendesak transparansi pengelolaan dana masyarakat dan mempertanyakan defisit anggaran jaminan kesehatan itu.

"Begitu banyak masalah BPJS Kesehatan, mulai dari defisit anggaran, kenaikan iuran hingga perlakuan pasien di rumah sakit, termasuk piutangnya. Seharusnya itu menjadi bahan evaluasi, bukan malah menambah beban masyarakat," kata pimpinan lapangan dalam aksi itu, Aldi Ardiansyah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement