Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan solusi awal untuk menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah dengan melakukan holdingisasi perusahaan asuransi.
"Dalam enam bulan ini kita siapkan solusi-solusi, salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi perusahaan asuransi," kata Erick dalam dialog Presiden Joko Widodo bersama wartawan di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 18 Desember 2019.
Erick mengatakan, dengan pembentukan holding perusahaan asuransi akan menciptakan cash flow untuk membantu nasabah-nasabah Jiwasraya yang belum mendapatkan kepastian pembayaran klaim polis.
Menurut Erick persoalan gagal bayar Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006, dan terus terakumulasi pada 2011. Sehingga, solusi jangka panjang yang dia siapkan adalah melakukan restrukturisasi. "Tapi mesti saya tekankan restrukturisasi prosesnya pasti berjalan," ujarnya.
Perusahaan asuransi pelat merah ini gagal membayar polis sebesar Rp 12,4 triliun pada Desember 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan ada indikasi tindak kriminal pada kasus gagal bayar Jiwasraya. Oleh karena itu, ia akan meminta aparat hukum melakukan penanganan terhadap kasus sesuai peraturan perundang-undangan.
Kemarin sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya mendatangi kantor Kementerian BUMN.Salah satu nasabah asuransi Jiwasraya, Haresh Nandwani, mengungkapkan kedatangannya ke kantor Erick Thohir ingin menanyakan penyelesaian pembayaran polis. "Kami mau menanyakan mengenai Jiwasraya, bagaimana kelanjutan dan penyelesainnya," ujar Haresh.
Haresh mengatakan, para nasabah ingin adanya kepastian terhadap pembayaran polis. Karena ia menuturkan Jiwasraya pernah menjanjikan akan membayarkan tanggung jawabnya pada kuartal pertama yang kemudian ditunda hingga kuartal kedua 2018, namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi. "Ini kan milik pemerintah, BUMN, kita dulu investasi karena kita percaya BUMN. Kalau negara tidak bisa bayar, kita percaya siapa lagi," katanya.
Lebih jauh, ia menyampaikan pembayaran polis mulai tersendat sejak 6 Oktober 2018 dan sampai hari ini belum ada pembayaran. Ia mengaku, sudah setengah putus asa. Ia berharap ada komitmen dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelesaikan persoalan ini. "Dia (Jiwasraya) hanya mengatakan kita lagi ada kesulitan, akan dibayarkan begitu ada dana," kata Haresh.