Rabu 18 Dec 2019 11:35 WIB

Dompet Dhuafa Ingin Wakaf Jadi Budaya di Masyarakat

DD dan BNI-AM miliki produk Investasi Wakaf Tunai yang kini bernilai Rp 27,2 miliar

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Imam Rulyawan bersama Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Roberto Akyuwe, Perwakilan Kementerian Keuangan Agus, Direktur BRI Micro Finance Anita, Direktur Eksekutif Ekonomi Syariah Bank Indonesia Suhaedi, CEO dan Co-Founder TaniHub Group Ivan Arie Sustiawan dan Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Nasyid Majidi (dari kiri) saat diskusi usai penandatanganan MoU di Jakarta, Senin (14/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Imam Rulyawan bersama Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Roberto Akyuwe, Perwakilan Kementerian Keuangan Agus, Direktur BRI Micro Finance Anita, Direktur Eksekutif Ekonomi Syariah Bank Indonesia Suhaedi, CEO dan Co-Founder TaniHub Group Ivan Arie Sustiawan dan Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Nasyid Majidi (dari kiri) saat diskusi usai penandatanganan MoU di Jakarta, Senin (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Filantropi, Dompet Dhuafa (DD) ingin wakaf menjadi bagian dari budaya masyarakat. Saat ini DD menawarkan sejumlah program kepada para wakif untuk dapat menyalurkan dananya dalam investasi wakaf.

"Target utama wakaf menjadi budaya. Sesuai Alquran, Andikata ada kesempatan ditunda sejenak kematian seseorang maka dia ingin bersedekah, bukan haji, shalat. Sedekah jariyah bermanfaat, nafas berhenti tapi pahala terus mengalir, jika dikelola secara produktif," kata Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan di Jakarta, Selasa (17/12).

Ia mengatakan, Dompet Dhuafa telah memperkenalkan bahwa wakaf tidak harus dalam bentuk tanah, bangunan besar, atau melalui aset bernilai miliaran rupiah. Namun wakaf dapat dilakukan hanya dengan Rp 100 ribu.

"Hanya Rp 100 ribu wakaf uang melalui reksa dana, diinvestasikan uangnya diputar dikomersialkan ada surplus, surplus di wakafkan. Itu memberikan konsepnya kailnya yang kita berikan, bukan ikannya," kata dia.

Lembaga Filantropi, Dompet Dhuafa bersama BNI Asset Management (BNI-AM) memiliki produk Investasi Wakaf Tunai di Reksa Dana yang tahun ini nilainya mencapai hingga Rp 27,2 miliar. Program ini telah digiatkan semenjak 2016 lalu.

Adapun BNl-AM Dana Dompet Dhuafa dibentuk sebagai sarana masyarakat umum untuk berinvestasi sekaligus berpartisipasi mewakafkan hartanya melalui Program Wakaf yang dikelola oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika. BNI-AM Dana Dompet Dhuafa tetap dapat dibeli oleh masyarakat umum yang ingin berinvestasi tapi tidak bermaksud untuk mewakafkan hasil investasinya.

Terdapat tiga program investasi reksa dana ini, diantaranya, lnvestasi Regular yakni Pemegang Unit Penyertaan berinvestasi pada BNI-AM Dana Dompet Dhuafa, namun tidak mewakafkan pokok investasi maupun bagi hasil investasinya. Mereka tetap mendapatkan hasil investasi yang menjadi haknya serta tetap berhak atas unit Penyertaan yang dimilikinya.

Kedua, lnvestasi Gold atau Donasi hasil Investasi, Pemegang Unit Penyertaan berinvestasi pada BNI-AM Dana Dompet Dhuafa dan menyalurkan Wakaf produktif melalui uang yang berasal dari 100 persen hasil investasi pada BNI-AM Dana Dompet Dhuafa yang menjadi haknya kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika untuk kemudian diinvestasikan kembali kepada BNl-AM Dana Dompet Dhuafa sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati antara Manajer lnvestasi dan Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Dalam hal ini Pemegang Unit Penyertaan masih berhak atas 100 persen pokok investasi.

Ketiga, lnvestasi Platinum atau Sumbangan Langsung, Investor menyalurkan Wakaf produktif melalui uang kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika, yang selanjutnya pada Pada Hari Bursa yang sama atau selambat-Iambatnya pada hari bursa berikutnya akan ditempatkan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika pada BNl-AM Dana Dompet Dhuafa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement