In Picture: 12 Pucuk Senjata Api dan Ratusan Peluru Dimusnahkan
Oditurat Militer II-08 Bandung musnahkan 20 barang bukti berkas perkara..
Rep: / Red: Mohamad Amin Madani
Petugas menunjukkan barang bukti berupa senjata api saat pemusnahan barang bukti di Gedung Oditurat Militer II-08 Bandung, Jalan L. L. R. E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/12). (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas menunjukkan barang bukti berupa senjata api saat pemusnahan barang bukti di Gedung Oditurat Militer II-08 Bandung, Jalan L. L. R. E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/12). (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ganja saat pemusnahan barang bukti di Gedung Oditurat Militer II-08 Bandung, Jalan L. L. R. E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/12). (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar saat pemusnahan barang bukti di Gedung Oditurat Militer II-08 Bandung, Jalan L. L. R. E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/12). (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat pemusnahan barang bukti di Gedung Oditurat Militer II-08 Bandung, Jalan L. L. R. E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/12). (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas memusnahkan senjata api saat pemusnahan barang bukti di Gedung Oditurat Militer II-08 Bandung, Jalan L. L. R. E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/12). (FOTO : Abdan Syakura)
Petugas memusnahkan peluru saat pemusnahan barang bukti di Gedung Oditurat Militer II-08 Bandung, Jalan L. L. R. E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/12). (FOTO : Abdan Syakura)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas menunjukkan barang bukti berupa senjata api saat pemusnahan barang bukti di Gedung Oditurat Militer II-08 Bandung, Jalan L. L. R. E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/12).
Oditurat Militer II-08 Bandung memusnahkan 20 barang bukti berkas perkara dari tahun 2000 hingga 2019 dengan rincian 12 pucuk senjata api, ratusan peluru dengan kaliber bervariasi, ratusan botol minuman keras, peluru kaliber 22 yang jarang ditemukan dan 360 gram daun ganja.
Advertisement