Jumat 20 Dec 2019 07:37 WIB

Evaluasi APBD Diminta Sebelum Akhir Desember

Kemendagri memberikan waktu satu pekan untuk penyempurnaan.

Rep: Amri Amrullah/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan pidato terhadap perubahan APBD 2018 di depan para pemimpin DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (26/9) siang.
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan pidato terhadap perubahan APBD 2018 di depan para pemimpin DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (26/9) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap proses evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI bisa selesai sebelum akhir Desember 2019. Hal ini terkait anggaran APBD DKI 2020 yang diharapkan pada awal Januari 2020 sudah bisa digunakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan ia sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal APBD DKI Jakarta 2020 ini. Namun karena ada beberapa kesibukan, khususnya Menteri Dalam Negeri (Medagri) Tito Karnavian menemani Presiden Jokowi ke Kalimantan Timur, sehingga masih perlu menunggu.

"Pak Menteri soalnya kemarin lagi di Kalimantan Timur. Verbalnya lagi jalan, sudah ada di Biro Hukumnya, hari ini sudah di Sekjen, besok pagi masuk ke Menteri, mudah-mudahan (APBD DKI 2020) diteken langsung," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (19/12).

Diakui Sekda memang penyerahan APBD DKI Jakarta 2020 ke Kemendagri terlambat dari jadwal ya g seharusnya sudah ditetapkan pada 30 November 2019. Sedangkan APBD DKI 2020 baru disahkan di DPRD DKI pada 11 Desember dan diserahkan ke Kemendagri pada 12 Desember. Menurut Undang Undang, setelah APBD diserahkan, Kemendagri memiliki waktu 15 hari untuk evaluasi.

Dengan adanya hari libur dipastikan evaluasi APBD DKI di Kemendagri bila sesuai 15 hari kerja, akan melewati tanggal Desember 2019, atau masuk awal Januari 2019. Karena itu Sekda berharap evaluasi bisa lebih cepat. "Kita berharap berharap bisa cepat, agar satwa yang diragunan bisa makan," kata dia.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin menegaskan Kemendagri menerima APBD DKI dari Pemprov DKI pada Kamis (12/12) sore lalu. Tapi di Kemendagri evaluasi 15 hari kerja maksimal, dan diakui dia, untuk evaluasi APBD DKI ada sedikit waktu yang lebih panjang.

"Karena bukunya aja lebih tinggi dari kita berdiri sementara kami harus pelajari semuanya. Kalau bicara sudah berapa jauh, saya fikir paling enggak ya minimal sudah di atas 50 persen lah,” kata Syarifuddin.

Progres evaluasi APBD DKI, jelas dia, tentu ada catatan. Sebab, kata dia, di APBD daerah yang jumlahnya kecil saja ada catatannya, apalagi APBD yang besar seperti DKI. Misalnya hanya perbaikan nomenklatur anggaran. "Pengalaman kami tiap daerah ada hanya soal sedikit banyaknya," ujar dia.

Dengan waktu yang hampir akhir Desember 2019, Syafruddin menyebut ada konsekuensi bila akhirnya selesai melewati batas waktu. Ia mengungkapkan sesuai amanat Undang Undang (UU) No. 23 tahun 2014 hasil evaluasi Menteri harus dipatuhi. "Makanya diberi waktu satu pekan untuk penyempurnaan," kata dia menambahkan.

Proses panjang pembahasan anggaran yang sempat dikhawatirkan molor hingga tutup tahun ini, bisa diselesaikan sebelum berakhirnya Desember 2019. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan walaupun sempat terlambat, ia bersyukur akhirnya APBD DKI 2020 selesai sesuai target yang disepakati.

“Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikannya sesuai target,” kata Prasetio.

Dari total APBD DKI tahun 2020 yang disepakati Rp 87,9 triliun, pendapatan daerah sebesar Rp 82,19 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 79,61 triliun. Untuk pembiayaan daerah ditetapkan Rp 2,58 triliun. Penerimaan pembiayaan sebsar Rp Rp 5,76 triliun, terdiri dari SILPA 2019 sebesar Rp 5,5 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 260,1 miliar.

Sedangkan Pengeluaran Biaya sebesar Rp 8,34 triliun, terdiri dari Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp 7,81 triliun dan Pembayaran Pokok Hutang sebesar R 33,6 miliar, serta Pemberiam Pinjaman Daerah sebesar Rp 500 miliar.

Setelah disahkan, APBD DKI 2020 diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi selama 15 hari. Bila tidak ada catatan dari kemendagri, APBD DKI akan langsung diserahkan kembali ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dijalankan sesuai anggaran yang ditetapkan.

Serahkan Bantuan

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyerahkan bantuan pemerintah dan masyarakat Ibu Kota senilai Rp10 miliar kepada warga Provinsi Nusa Tenggara Barat atas musibah gempa bumi yang melanda provinsi tersebut pada 2018 silam.

Anies mengatakan, NTB layaknya seperti rumah sendiri, karena bagi mantan Menteri Pendidikan itu datang ke daerah itu sama dengan datang untuk mengunjungi dan menyapa keluarga sendiri.

Menurutnya, NTB bukan daerah yang baru baginya, sebab pada saat menyelesaikan studi program doktornya, ia pernah melakukan penelitian dengan sampel tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan NTB.

"Saya pernah ke sini tahun 2002. Saya menyeberang ke Sumbawa dan berkeliling di banyak tempat di sini mencari data. Enggak kebayang, setelah 17 tahun kemudian, saya datang kembali ke sini," kata Anies.

Selain menceritakan kedekatannya dengan masyarakat NTB, Gubernur Anies menjelaskan bantuan yang diberikan kepada masyarakat NTB merupakan amanah yang diberikan seluruh masyarakat DKI Jakarta. Karena itu, ia bersyukur bantuan tersebut telah diterima warga NTB dan dirasakan manfaatnya.

“Saya mengucapkan terima kasih masyarakat NTB kepada Pemerintah DKI Jakarta atas bantuan yang diberikan kepada warga di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara,” kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement