REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis, meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memperketat kebijakan gaji PNS pria yang ditransfer ke rekening istri.
Ia menilai kebijakan yang sudah ada sejak 1 Maret 2012 itu, kini mulai diabaikan aparaturnya.“Saya mendapatkan banyak keluhan dari para istri PNS bahwa gaji suaminya tidak lagi masuk ke rekening istri. Entah dialihkan atau bagaimana saya kurang tahu. Makanya saya minta pimpinan OPD mengevaluasi lagi kebijakan ini,” ujarnya.
Gubernur menekankan agar kebijakan ini mulai diefektifkan kembali 2 Januari 2020. Ia meminta agar bendahara OPD tidak membayarkan gaji, bagi PNS yang belum menyetorkan rekening istrinya.
“Kebijakan ini tolong diseriusi. Sampai Januari ada yang belum menyetorkan rekening istrinya, maka gaji yang bersangkutan saya minta ditangguhkan,” imbuhnya.
Rusli berharap dengan menerapkan kebijakan tersebut, dapat meminimalisir konflik internal rumah tangga PNS, yang dipicu oleh transparansi pengelolaan keuangan suami-istri.
Ia mengungkapkan tidak sedikit aparaturnya yang tidak lagi menafkahi istri, dengan berbagai alasan."Bahkan ada yang tidak mengetahui berapa total penghasilan suaminya setiap bulan," tambahnya.