REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) A.M. Hendropriyono menyatakan, Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Karena itu penyebutan OPM sebagai KKB adalah keliru.
"Kita masih saja menganggap mereka KKB, kelompok kriminal bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?" kata Hendropriyono di Jakarta, Senin.
Menurut dia, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional. Karena OPM telah membunuh rakyat yang tak mengerti apa-apa. "Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan," kata Hendropriyono menegaskan.
Hendropriyono menuturkan bahwa status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti karena pemerintah telah mengerahkan TNI untuk menumpas OPM.
Jika memandang OPM sebagai kriminal biasa, menurut dia, pemerintah cukup mengerahkan personel kepolisian.
Hendropriyono pula menyinggung provokasi oleh media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC. Ia melihat ABC kerap memutar siaran mengenai situasi keamanan di Papua.
Tindakan yang dilakukan oleh ABC itu, menurut Hendropriyono, untuk menggiring opini masyarakat Papua agar mendukung langkah yang dilakukan oleh OPM. "Kita tidak boleh lalai," ujar Hendropriyono.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar semua pihak menyadari bahwa pentingnya menjaga keutuhan Papua dari Indonesia.
"Saya harapkan bisa menyadari ini, seluruh komponen rakyat Indonesia. Kita tidak hanya bisa bersandar pada pemerintah eksekutif dan legislatif. Saya harapkan jajaran pemerintah, polhukam, pertahanan, semuanya kita ikut berpatisipasi permasalahan ini. Jangan tenang-tenang saja," ujarnya.