Senin 23 Dec 2019 20:01 WIB

Jasa Marga: Potensi Kemacetan Tol Layang Japek Ada di KM 48

Kemacetan parah di Tol Layang Japek terjadi pada Sabtu (21/12) lalu.

Sejumlah pengendara mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pengendara mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengatakan KM 48 yang merupakan persimpangan dengan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas. Seperti diketahui, kemacetan parah terjadi pada Sabtu (21/12) lalu.

"Kalau kemarin paling di KM 48, turunan yang crossing dari Tol Elevated saja," kata Humas Jasa Marga Jakarta-Cikampek, Hendra Damanik saat dikonfirmasi, Senin (23/12).

Baca Juga

Meski demikian, Hendra mengatakan tidak ada potensi kepadatan lalu lintas berdasarkan pantauan hingga sore ini sehingga tidak diperlukan rekayasa lalu lintas. Terkait penerapan tol one way atau contra-flow, Hendra mengatakan hal itu sepenuhnya ada diskresi Kepolisian. Pihaknya hanya menyiapkan petugas dan membantu kebijakan Kepolisian.

"Itu kan diskresi kepolisian, kita hanya menyediakan petugas dan kebijakannya kita bantu," katanya.

Meski demikian dia memastikan hingga saat ini belum ada potensi kepadatan sehingga tidak ada persiapan untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas di jalan tol. Kementerian Perhubungan bersama kepolisian merencanakan penerapan jalur satu arah di kedua lintasan tol tersebut untuk mengantisipasi antrean kendaraan pada masa mudik Natal dan tahun baru.

Siste, one way akan diberlakukan pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan memanfaatkan dua jalur perlintasan tol dari arah Jakarta menuju Trans Jawa. Penerapan rekayasa lalu lintas mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung merupakan diskresi kepolisian.

TAKE

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement