REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tabrakan antara tiga kendaraan, yakni mobil angkot, Gran Max dan mobil elf terjadi di Jalan Raya Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Ahad (29/12) sore. Berdasarkan informasi, kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi angkot, Robi Mulyana (32) meninggal dunia.
Sementara, lima orang pengemudi dan penumpang mobil lainnya mengalami luka berat dan ringa. Hingga saat ini, seluruh korban berada di RSUD Cicalengka.
Kasatlantas Polresta Bandung, AKP Hasby Ristama, mengatakan, pengemudi angkot bernomor polisi D 1959 DN mengemudikan kendaraannya melawan arah di lajur cepat di jalur satu arah dari Timur Nagreg menuju arah Barat Bandung. Diduga sopir angkot tidak bisa mengendalikan kendaraan hingga menabrak mobil Gran Max.
"Posisi angkot yang bertabrakan bergeser ke samping kanan," jelas Hasby, Ahad.
Saat kecelakaan, lanjut Hasby, posisi kanan angkot ditabrak kendaraan Elf. Hal ini menyebabkan sopir angkot mengalami luka parah di bagian kepala.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan evakuasi kendaraan di lokasi kejadian. Sementara para korban sudah dibawa ke RSUD Cicalengka untuk mendapatkan perawatan.