Ahad 29 Dec 2019 21:29 WIB

Angkot Lawan Arah Tabrak Gran Max, Sopir Meninggal Dunia

Angkot diketahui mengemudi lawan arah di jalur cepat Bypass Cicalengka.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nora Azizah
 Tabrakan antara tiga kendaraan, yakni mobil angkot, Gran Max dan mobil elf terjadi di Jalan Raya Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Ahad (29/12) sore (Ilustrasi angkot tabrakan)
Foto: Humas Polresta Bogor Kota
Tabrakan antara tiga kendaraan, yakni mobil angkot, Gran Max dan mobil elf terjadi di Jalan Raya Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Ahad (29/12) sore (Ilustrasi angkot tabrakan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tabrakan antara tiga kendaraan, yakni mobil angkot, Gran Max dan mobil elf terjadi di Jalan Raya Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Ahad (29/12) sore. Berdasarkan informasi, kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi angkot, Robi Mulyana (32) meninggal dunia.

Sementara, lima orang pengemudi dan penumpang mobil lainnya mengalami luka berat dan ringa. Hingga saat ini, seluruh korban berada di RSUD Cicalengka.

Baca Juga

Kasatlantas Polresta Bandung, AKP Hasby Ristama, mengatakan, pengemudi angkot bernomor polisi D 1959 DN mengemudikan kendaraannya melawan arah di lajur cepat di jalur satu arah dari Timur Nagreg menuju arah Barat Bandung. Diduga sopir angkot tidak bisa mengendalikan kendaraan hingga menabrak mobil Gran Max.

"Posisi angkot yang bertabrakan bergeser ke samping kanan," jelas Hasby, Ahad.

Saat kecelakaan, lanjut Hasby, posisi kanan angkot ditabrak kendaraan Elf. Hal ini menyebabkan sopir angkot mengalami luka parah di bagian kepala.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan evakuasi kendaraan di lokasi kejadian. Sementara para korban sudah dibawa ke RSUD Cicalengka untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement