REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Misan Samsuri mengatakan kegaduhan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta harus segera diselesaikan oleh partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Ia menilai, persoalan wagub DKI ini sudah mulai menganggu kenyamanan publik.
"Saya berharap Partai Gerindra dan PKS bisa segera melakukan langkah konkret menyelesaikan persoalan ini," ujar Misan, Senin (30/12).
Menurutnya, persoalan ini menuntut komunikasi yang efektif dan efesien di antara kedua partai tersebut. Sebaiknya, Gerindra dan PKS bisa lebih mengutamakan kepentingan warga Jakarta agar kepimpinan sempurna di Pemprov DKI bisa berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang semakin besar.
"Kasihan Pak Anies sudah terlalu lama sendiri mempimpin Jakarta. Kalau kader atau cawagub yang diusulkan masih deadlock juga, Partai Demokrat juga punya kader mumpuni yang siap kalau diminta menjadi kandidat," terangnya.
Misan menjelaskan, masa jabatan Anies akan berakhir pada 2022 dan tidak sedikit persoalan yang harus diselesaikan di Jakarta. Terlebih, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan lagi menjadikan Jakarta sebagai Ibu Kota.
"Tentang kepindahan Ibukota ini pastinya membutuhkan energi khusus agar Jakarta bisa mempersiapkan diri dengan baik," ungkapnya.
Misan menaruh harapan besar agar PKS dan Gerindra memperhatikan betul kepabilitas dan kepatutan calon yang diusung menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta sisa masa bakti 2017-2022. "Semoga calon yang bakal diusung benar-benar memahami dan mengerti Jakarta, agar kehadirannya dapat melengkapi atau saling mengisi kinerja Pak Gubernur," pungkas Misan.
Untuk diketahui, saat ini Partai Gerindra telah menetapkan Ahmad Riza Patria, Fery Juliantono, Saefullah, dan Arnes Lukman sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta. Sementara, dari PKS ada Ahmad Syaikhu atau Agung Yulianto.
Sesuai kesepakatan, nantinya PKS dan Gerindra akan mengerucutkan masing-masing satu nama untuk diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan dipilih oleh DPRD DKI.