Kamis 02 Jan 2020 07:32 WIB

Pemerintah Didorong Bentuk Satgas Pengawasan Pupuk

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kebutuhan pupuk bersubsidi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ratna Puspita
Marwan Jafar.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN -- Pemerintah didorong membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di tiap- tiap daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kebutuhan pupuk bersubsidi oleh petani guna menghadapi masa tanam.

Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengungkapkan, kerap menerima keluhan dari petani perihal kelangkaan pupuk bersubsidi dalam kesempatan bertatap muka dengan para petani di wilayah Pantura Timur Jawa Tengah. Ia menerima keluhan serupa seperti ketika bertatap muka dengan petani di Kabupaten Pati, Blora, dan Kabupaten Rembang, baru-baru ini.

Baca Juga

Keluhan yang sama juga diserapnya saat menggelar reses di Kabupaten Grobogan, Selasa (31/12) kemarin. Persoalan kelangkaan komoditas strategis bagi pertanian ini tentunya sangat mengganggu para petani yang akan melaksanakan penanaman.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah untuk membentuk satgas pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di setiap daerah. “Tujuannya supaya distribusinya benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran, serta tidak ada kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang bisa merugikan para petani,” kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (1/1).

Dengan adanya satgas pengawasan pupuk bersubsidi, ia mengatakan, alur distribusi pupuk bersubsidi mulai dari produsen, distributor hingga kios pupuk lengkap (KPL) sebagai pengecer bisa terpantau. Mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Kerja ini juga menyebutkan, permasalahan pupuk bersubsidi yang terkadang membuat petani kesulitan mendapatkan saat dibutuhkan, bukan kali ini saja.

Namun, hal ini sudah menjadi persoalan berulang kali dan sudah lama belum juga terpecahkan. Untuk itu, ia pun meyakini, ketika semua daerah dibentuk satgas pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi, tidak ada lagi istilah pupuk bersubsidi langka atau diselewengkan.

Kalaupun dalam praktik di lapangan masih terjadi kelangkaan, akan bisa langsung dideteksi dan ditemukan pangkal permasalahannya oleh satgas pengawasan pupuk yang ada di tingkat daerah. “Dugaan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi, salah satunya karena adanya oknum tidak bertanggung jawab, yang ingin mendapatkan keuntungan semata dari komoditas strategis pertanian tersebut,” tegasnya.

Saat terjadi kelangkaan pupuk, petani yang sangat membutuhkan pupuk untuk pemupukan tanaman padinya, tentu akan membeli pupuk kendati dengan harga tinggi demi menyelamatkan tanamannya. Untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi, Marwan mengatakan, pemerintah juga tengah mencoba menerapkan Kartu Tani sebagai salah satu kartu identitas untuk pembelian pupuk bersubsidi yang tepat sasaran.

Harapannya, tidak sembarang orang bisa membeli pupuk bersubsidi ketika tidak bisa menunjukkan Kartu Tani tersebut. Karena di dalamnya terdapat informasi soal identitas pemegang atau petani yang bersangkutan, luasan lahan yang digarap serta kebutuhan pupuk selama musim tanam.

Pada kenyataannya, kebijakan tersebut belum berjalan maksimal. Karena belum semua petani menerapkan pemanfaatan Kartu Tani tersebut sehingga masih ada petani yang membeli pupuk  tanpa harus menunjukkan Kartu Tani.

Jika terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, maka pemantauannya masih sulit karena ada petani yang menggunakan Kartu Tani dan ada pula yang belum menggunakannya. “Maka, peran satgas pengawasan pupuk bersubsidi menjadi penting dalam menjamin distribusi yang tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penerima (sasaran),” lanjut politikus PKB ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement